You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Basuki Minta Pejabat Awasi PNS Malas
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Basuki Minta Pejabat Awasi PNS Malas

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta pejabat mengawasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang malas. Karena, ke depan pemprov akan menghapus Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) PNS yang malas.

Saya minta bapak ibu mengawasi bahwahannya. Saya tidak ingin ada staf di DKI yang tidak bekerja, yang malas

"Saya minta bapak ibu mengawasi bawahannya. Saya tidak ingin ada staf di DKI yang tidak bekerja, yang malas," kata Basuki saat melantik 112 pejabat di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (5/2).

Basuki Cabut TKD PNS Malas

Basuki mengaku telah menyediakan anggaran hingga Rp 18,7 triliun untuk gaji pegawai. Sebab itu, dirinya tidak ingin lagi melihat PNS yang bekerja malas-malasan. 

Basuki pun meminta para pejabat bisa menasehati bawahannya yang malas. Mereka juga ditawarkan untuk bekerja yang lebih mudah dan dekat dengan rumahnya, seperti menjadi petugas Pelayanan Terpadu satu Pintu (PTSP) atau pengawas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

"Tolong dinasehati. Kalau malas bisa pilih kerjaan yang enak. Di PTSP kalau hari itu nggak ada yang datang kan bisa main BBM, dapat gaji Rp 10 juta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4481 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1344 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1286 personDessy Suciati
  4. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1284 personFakhrizal Fakhri
  5. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1244 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik