You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Basuki Minta Pejabat Awasi PNS Malas
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Basuki Minta Pejabat Awasi PNS Malas

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta pejabat mengawasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang malas. Karena, ke depan pemprov akan menghapus Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) PNS yang malas.

Saya minta bapak ibu mengawasi bahwahannya. Saya tidak ingin ada staf di DKI yang tidak bekerja, yang malas

"Saya minta bapak ibu mengawasi bawahannya. Saya tidak ingin ada staf di DKI yang tidak bekerja, yang malas," kata Basuki saat melantik 112 pejabat di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (5/2).

Basuki Cabut TKD PNS Malas

Basuki mengaku telah menyediakan anggaran hingga Rp 18,7 triliun untuk gaji pegawai. Sebab itu, dirinya tidak ingin lagi melihat PNS yang bekerja malas-malasan. 

Basuki pun meminta para pejabat bisa menasehati bawahannya yang malas. Mereka juga ditawarkan untuk bekerja yang lebih mudah dan dekat dengan rumahnya, seperti menjadi petugas Pelayanan Terpadu satu Pintu (PTSP) atau pengawas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

"Tolong dinasehati. Kalau malas bisa pilih kerjaan yang enak. Di PTSP kalau hari itu nggak ada yang datang kan bisa main BBM, dapat gaji Rp 10 juta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1967 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1742 personDessy Suciati
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye945 personNurito
  4. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye899 personAnita Karyati
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye792 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik