You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Basuki Minta Pejabat Awasi PNS Malas
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Basuki Minta Pejabat Awasi PNS Malas

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta pejabat mengawasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang malas. Karena, ke depan pemprov akan menghapus Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) PNS yang malas.

Saya minta bapak ibu mengawasi bahwahannya. Saya tidak ingin ada staf di DKI yang tidak bekerja, yang malas

"Saya minta bapak ibu mengawasi bawahannya. Saya tidak ingin ada staf di DKI yang tidak bekerja, yang malas," kata Basuki saat melantik 112 pejabat di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (5/2).

Basuki Cabut TKD PNS Malas

Basuki mengaku telah menyediakan anggaran hingga Rp 18,7 triliun untuk gaji pegawai. Sebab itu, dirinya tidak ingin lagi melihat PNS yang bekerja malas-malasan. 

Basuki pun meminta para pejabat bisa menasehati bawahannya yang malas. Mereka juga ditawarkan untuk bekerja yang lebih mudah dan dekat dengan rumahnya, seperti menjadi petugas Pelayanan Terpadu satu Pintu (PTSP) atau pengawas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

"Tolong dinasehati. Kalau malas bisa pilih kerjaan yang enak. Di PTSP kalau hari itu nggak ada yang datang kan bisa main BBM, dapat gaji Rp 10 juta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4277 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1835 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1692 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1626 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1613 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik