You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tekan Kasus DBD, Pemkot Jakut Rekrut 350 Anggota Pramuka
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Jakut Berdayakan Pramuka Basmi Sarang Nyamuk

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara memberdayakan anggota Pramuka untuk menekan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD). Sebanyak 350 anggota pramuka usia Sekolah Menengah Pertama dan Atas direkrut sebagai kader jumantik mandiri. Nantinya, mereka diharap berperan aktif melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) di sekolah masing-masing.

Anggota pramuka diharap juga dapat berperan aktif memberantas sarang nyamuk di lingkungan rumah mereka

Kasudin Kesehatan Jakarta Utara, Muhammad Helmi mengatakan, direkrutnya anggota pramuka jadi petugas jumantik sebagai upaya menekan kasus DBD di Jakarta Utara. Sebab, seperti dilansir oleh pihak Dinas Kesehatan, dari 611 kasus DBD di DKI Jakarta, 40 persen diantaranya menyerang anak usia sekolah.

"Selain melakukan PSN di sekolah, para anggota pramuka diharap juga dapat berperan aktif memberantas sarang nyamuk di lingkungan rumah mereka," ujarnya, Senin (8/2).

Pasien DBD di RSUD Koja Meningkat

Para anggota pramuka yang direkrut jadi kader jumantik dibekali sosialisasi cara pencegahan dan penaganan DBD serta faktor-faktor yang memicu. Pemahaman yang didapat pun diharap Muhammad dapat disebarka kepada rekan dan lingkungan anggota pramuka tinggal.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1205 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1197 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1004 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye961 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye865 personBudhi Firmansyah Surapati