You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tekan Kasus DBD, Pemkot Jakut Rekrut 350 Anggota Pramuka
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Jakut Berdayakan Pramuka Basmi Sarang Nyamuk

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara memberdayakan anggota Pramuka untuk menekan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD). Sebanyak 350 anggota pramuka usia Sekolah Menengah Pertama dan Atas direkrut sebagai kader jumantik mandiri. Nantinya, mereka diharap berperan aktif melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) di sekolah masing-masing.

Anggota pramuka diharap juga dapat berperan aktif memberantas sarang nyamuk di lingkungan rumah mereka

Kasudin Kesehatan Jakarta Utara, Muhammad Helmi mengatakan, direkrutnya anggota pramuka jadi petugas jumantik sebagai upaya menekan kasus DBD di Jakarta Utara. Sebab, seperti dilansir oleh pihak Dinas Kesehatan, dari 611 kasus DBD di DKI Jakarta, 40 persen diantaranya menyerang anak usia sekolah.

"Selain melakukan PSN di sekolah, para anggota pramuka diharap juga dapat berperan aktif memberantas sarang nyamuk di lingkungan rumah mereka," ujarnya, Senin (8/2).

Pasien DBD di RSUD Koja Meningkat

Para anggota pramuka yang direkrut jadi kader jumantik dibekali sosialisasi cara pencegahan dan penaganan DBD serta faktor-faktor yang memicu. Pemahaman yang didapat pun diharap Muhammad dapat disebarka kepada rekan dan lingkungan anggota pramuka tinggal.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2036 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1003 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye902 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye891 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye783 personFakhrizal Fakhri