You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tekan Kasus DBD, Pemkot Jakut Rekrut 350 Anggota Pramuka
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Jakut Berdayakan Pramuka Basmi Sarang Nyamuk

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara memberdayakan anggota Pramuka untuk menekan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD). Sebanyak 350 anggota pramuka usia Sekolah Menengah Pertama dan Atas direkrut sebagai kader jumantik mandiri. Nantinya, mereka diharap berperan aktif melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) di sekolah masing-masing.

Anggota pramuka diharap juga dapat berperan aktif memberantas sarang nyamuk di lingkungan rumah mereka

Kasudin Kesehatan Jakarta Utara, Muhammad Helmi mengatakan, direkrutnya anggota pramuka jadi petugas jumantik sebagai upaya menekan kasus DBD di Jakarta Utara. Sebab, seperti dilansir oleh pihak Dinas Kesehatan, dari 611 kasus DBD di DKI Jakarta, 40 persen diantaranya menyerang anak usia sekolah.

"Selain melakukan PSN di sekolah, para anggota pramuka diharap juga dapat berperan aktif memberantas sarang nyamuk di lingkungan rumah mereka," ujarnya, Senin (8/2).

Pasien DBD di RSUD Koja Meningkat

Para anggota pramuka yang direkrut jadi kader jumantik dibekali sosialisasi cara pencegahan dan penaganan DBD serta faktor-faktor yang memicu. Pemahaman yang didapat pun diharap Muhammad dapat disebarka kepada rekan dan lingkungan anggota pramuka tinggal.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye6818 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1778 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1140 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1135 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1015 personFakhrizal Fakhri