You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Uang Rupiah
photo Doc - Beritajakarta.id

Jokowi Bantah Akan Hapus Uang Operasional RT/RW

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo menampik isu yang menyatakan dirinya akan menghapus uang operasional RT/RW di Jakarta jika ia terpilih sebagai Presiden RI.

Isu itu tidak benar, untuk itu saya hadir di sini ingin menekankan itu. Kalau nanti APBD kita meningkat ya tambah lagi, logikanya seperti itu

Mantan Walikota Surakarta ini menegaskan, isu tersebut tidak benar. Menurutnya, isu itu juga tidak masuk akal. Terlebih, belum lama ini uang operasional RT/RW di ibu kota dinaikkan dari sebelumnya Rp 600 ribu menjadi Rp 975 ribu untuk RT dan Rp 1 juta menjadi Rp 1,2 juta untuk RW. 

"Isu itu tidak benar, untuk itu saya hadir di sini ingin menekankan itu. Kalau nanti APBD kita meningkat ya tambah lagi, logikanya seperti itu," ujar Jokowi saat menghadiri Forum Lembaga Musyawarah Kota Administrasi Jakarta Timur di GOR Matraman, Jumat (31/5).

Jokowi Cek Beras Kiriman dari Makassar

Ditambahkan Basuki, begitu pun dengan isu Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) yang akan dilebur jika dirinya nanti terpilih menjadi Presiden RI. Ditegaskan Jokowi, jika sebuah kegiatan sudah berjalan baik tentu akan ditingkatkan anggarannya. Tapi sebaliknya, jika kegiatannya sudah berbelok-belok maka harus diluruskan.

"Jangan mudah termakan oleh isu, sekarang produksi (isu) lagi banyak-banyaknya," tandas Jokowi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye7293 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1784 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1145 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1139 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1021 personFakhrizal Fakhri