You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengawasan Pompa di Lapangan Cukup Dilakukan PHL
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pengawasan Pompa di Lapangan Dilakukan PHL

Dinas Bina Marga DKI Jakarta telah membuat standar operasional prosedur (SOP) untuk penjagaan dan pengawasan dari pompa-pompa yang ada di jalan, tidak terkecuali yang berada di Underpass Pasar Gembrong, Jatinegara, Jakarta Timur.

Mereka tidak perlu langsung mengawasi dengan cara berdiam di rumah pompa underpass. Sebab di sana sudah dijaga dan diawasi PHL

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Yusmada Faisal mengatakan, untuk pengawasan langsung operasional pompa yang ada di jalan sehari-hari telah dilakukan oleh pekerja harian lepas (PHL). Sementara untuk pegawai negeri sipil (PNS) terkait, melakukan pengawasan tidak langsung.

"Mereka tidak perlu langsung mengawasi dengan cara berdiam di rumah pompa underpass. Sebab di sana sudah dijaga dan diawasi PHL," ujar Yusmada, Senin (8/2).

Basuki Kecewa Kerja Operator Pompa Pasar Gembrong

Menurut Yusmada, para pengawas PNS terkait tetap akan turun ke lapangan jika PHL tidak dapat menangani kondisi pompa yang diluar kemampuannya. Sehingga jika tidak ada kondisi darurat, para PNS bisa mengerjakan program lainnya.

Khusus untuk pompa underpass Pasar Gembrong yang pada Sabtu (6/2) lalu mengalami kerusakan, saat ini sudah diperbaiki. Dan untuk setahun kedepan, khusus perbaikan pompa masih tanggung jawab dari rekanan Dinas Tata Air DKI Jakarta.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4284 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1705 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1633 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik