You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Libur Imlek, Kios di Pasar Induk Beras Cipinang Tutup
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

80 Persen Kios di Pasar Induk Cipinang Tutup

Sebagian besar kios di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, berkondisi tutup. 

Hanya sekitar 20 persen kios yang buka. Sedangkan 80 persennya tutup karena sedang merayaan Imlek

Harga Beras di Pasar Induk Turun

Hal itu disebabkan banyak dari pedagang etnis tionghoa yang merayakan tahun baru Imlek 2567 sehingga tidak membuka kios.

Pantauan Beritajakarta.com di lokasi, ratusan kios pedagang di Pasar Induk Beras Cipinang tutup dan hanya sebagian kecil pedagang saja yang melakukan aktivitas perdagangan.

Karena banyak kios tutup, secara otomatis, areal parkir kendaraan di pasar itu pun cukup lengang.

Mukhlis (58), salah seorang pedagang mengatakan, setiap hari-hari besar keagamaan seperti Idul Fitri, Idul Adha, dan Natal, banyak pedagang menutup kiosnya. 

"Hanya sekitar 20 persen kios yang buka. Sedangkan 80 persennya tutup karena sedang merayaan Imlek. Tapi tradisinya di sini memang setiap hari raya, banyak kios tutup," katanya, Senin (8/2).

Ia mengutarakan, karena banyak kios yang tutup, jumlah konsumen menjadi sangat minim. Akhirnya tak sedikit dari pedagang yang memilih untuk ikut menutup kios.

"Kalau dipaksakan buka cuma buang-buang energi karena tidak ada konsumen," ujarnya.

Muhlis memprediksi, aktivitas perdagangan di pasar ini baru akan kembali normal, Selasa (9/2) besok. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1663 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1652 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1557 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1458 personFakhrizal Fakhri
  5. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1348 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik