You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Miliki Mobil Izin Penghuni Rusun Bisa Dicabut
photo Doc - Beritajakarta.id

Miliki Mobil, Izin Penghuni Rusun Bisa Dicabut

Rumah susun (Rusun) yang ada di DKI Jakarta hanya diperuntukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Sehingga jika telah mampu memiliki mobil, penghuni bisa dicabut izin tinggal di rusun.

Kalau banyak mobil di rusun, artinya rusun salah sasaran. penghuni yang memiliki rusun SP-nya kita cabut

Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta, Ika Lestari Aji mengatakan, hal tersebut sudah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI nomor 111 tahun 2014 tentang Mekanisme Penghunian Rumah Susun Sederhana Sewa. Dalam pasal 1 diterangkan yang boleh menghuni adalah MBR yang mempunyai keterbatasan daya beli.

Menurut Ika, jika didapati banyak mobil terparkir di areal rusun, berarti salah sasaran. Dan penghuni rusun bisa dicabut izinnya.

Pembangunan Rusun Bisa Dongkrak Perekonomian DKI

"Kalau banyak mobil dirusun, artinya rusun salah sasaran. Penghuni yang memiliki rusun SP-nya kita cabut," kata Ika, Selasa (9/2).

Untuk menegakkan aturan tersebut, Ika mengaku tidak akan pandang bulu. "Yang penting rusun itu harus penghuninya MBR tadi. Itu yang penting," tandasnya.

Sebelumnya, pada Senin (8/2), Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Utara menertibkan puluhan mobil yang terparkir liar di areal Rusun Marunda.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye2032 personAnita Karyati
  2. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1072 personTiyo Surya Sakti
  3. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye966 personFakhrizal Fakhri
  4. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye902 personDessy Suciati
  5. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye820 personAldi Geri Lumban Tobing