You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ada Indikasi Menyimpang, 15 Ormas Tak Diloloskan Izinnya
photo Doc - Beritajakarta.id

Izin Pendirian 15 Ormas Ditolak

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tak meloloskan izin 15 organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang mendaftar melalui Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI pada bulan Januari lalu.

Ada laporan dari intelijen, kalau ormas itu seperti Gafatar

Kepala Badan Kesbangpol DKI Jakarta, Ratiyono mengatakan, menolak izin sebab terindikasi adanya penyimpangan dari ormas yang akan dibentuk.

Kantor Ormas dan Pos RW di Mangga Besar Dibongkar

"Ada laporan dari intelijen, kalau ormas itu seperti Gafatar," katanya, Selasa (9/2).

Menurut Ratiyono, saat ini pihaknya tak ingin kecolongan lagi seperti halnya memberikan izin Gafatar pada tahun 2011 lalu. Pada periode itu, untuk mendeteksi suatu ormas menyesatkan ataupun tidak, belum mengikutsertakan badan intelijen.

"Karena aturan dari Mendagri untuk melibatkan intelijen untuk memeriksa izin ormas itu baru turun tahun 2012. Sementara Gafatar terdaftar di Kesbangpol DKI tahun 2011," ujarnya.

Saat ini, lanjut Ratiyono, ormas Gafatar pun telah dicabut izinnya.

"‎Posisi sekarang (gafatar) sudah dilarang, sehingga tidak mungkin didaftarkan kalau boleh dibubarkan. Karena MUI kan sudah‎ (menyebutkan) gafatar ini sesat dan menyesatkan, jadi harus bubar. Jadi jelas-jelas sekali, kalau fatwa MUI harus dibubarkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1232 personAnita Karyati
  2. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1045 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye889 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye757 personDessy Suciati
  5. Dinas LH Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke

    access_time07-08-2026 remove_red_eye719 personAldi Geri Lumban Tobing