You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Surati Dinas Kebersihan Soal Incenerator
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemkab Surati Dinas Kebersihan Soal Incinerator Rusak

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu akan mengirimkan surat permintaan perbaikan mesin pembakar sampah atau incinerator di Pulau Tidung dan Pulau Panggang kepada Dinas Kebersihan DKI Jakarta.

Kami akan bersurat ke Dinas Kebersihan agar incinerator yang ada di sejumlah pulau salah satunya di Pulau Tidung ini bisa cepat diperbaiki

Sebab mesin incinerator yang rusak di kedua pulau tersebut sampai kini tak kunjung juga diperbaiki sehingga tidak bisa difungsikan untuk pengolahan sampah.

"Kami akan bersurat ke Dinas Kebersihan agar incinerator yang ada di sejumlah pulau, salah satunya di Pulau Tidung ini bisa cepat diperbaiki dan berfungsi," ujar Muhammad Anwar, Wakil Bupati Kepulauan Seribu saat meninjau incinerator yang rusak di Pulau TIdung, Selasa (9/2).

11 Pulau Permukiman Butuh Insinerator

Dikatakan Anwar, sampah di Kepulauan Seribu sampai saat ini masih menjadi persoalan utama. Karena itu perbaikan sarana dan prasarana seperti mesin incenerator ini harus diutamakan.

"Selain incinerator ada juga Reverse Osmosis (RO) yang tidak terawat. Kalau Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) tidak mau lagi merawat, serahkan ke kabupaten biar kami yang rawat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6865 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6348 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1444 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1426 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1344 personAldi Geri Lumban Tobing