You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Surati Dinas Kebersihan Soal Incenerator
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemkab Surati Dinas Kebersihan Soal Incinerator Rusak

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu akan mengirimkan surat permintaan perbaikan mesin pembakar sampah atau incinerator di Pulau Tidung dan Pulau Panggang kepada Dinas Kebersihan DKI Jakarta.

Kami akan bersurat ke Dinas Kebersihan agar incinerator yang ada di sejumlah pulau salah satunya di Pulau Tidung ini bisa cepat diperbaiki

Sebab mesin incinerator yang rusak di kedua pulau tersebut sampai kini tak kunjung juga diperbaiki sehingga tidak bisa difungsikan untuk pengolahan sampah.

"Kami akan bersurat ke Dinas Kebersihan agar incinerator yang ada di sejumlah pulau, salah satunya di Pulau Tidung ini bisa cepat diperbaiki dan berfungsi," ujar Muhammad Anwar, Wakil Bupati Kepulauan Seribu saat meninjau incinerator yang rusak di Pulau TIdung, Selasa (9/2).

11 Pulau Permukiman Butuh Insinerator

Dikatakan Anwar, sampah di Kepulauan Seribu sampai saat ini masih menjadi persoalan utama. Karena itu perbaikan sarana dan prasarana seperti mesin incenerator ini harus diutamakan.

"Selain incinerator ada juga Reverse Osmosis (RO) yang tidak terawat. Kalau Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) tidak mau lagi merawat, serahkan ke kabupaten biar kami yang rawat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1404 personDessy Suciati
  2. Hujan Ringan Berpotensi Basahi Jaksel dan Jaktim

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1069 personDessy Suciati
  3. Generasi muda Diajak Produktif Lewat Jakarta Menulis 2026

    access_time26-04-2026 remove_red_eye987 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Beri Pendampingan ke Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Timur

    access_time28-04-2026 remove_red_eye914 personDessy Suciati
  5. Peringati May Day, Dinas Nakertransgi Selenggarakan Donor Darah

    access_time27-04-2026 remove_red_eye852 personAldi Geri Lumban Tobing