You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Siap Ikuti Aturan Seragam PNS
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

DKI Siap Ikuti Aturan Seragam Baru PNS

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama akan mengikuti instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang aturan seragam Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Itu ada edaran dari Kemendagri, ya kami ikuti

Sesuai surat edaran dari Kemendagri, setiap hari Rabu, PNS diwajibkan menggunakan kemeja putih. Kemeja tersebut sama seperti yang digunakan oleh Presiden Joko Widodo sehari-hari.

"Saya belum tandatangan (instruksinya -red). Itu ada edaran dari Kemendagri, ya kami ikuti," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (9/2).

Basuki: Untung Hujan Nggak Bareng Air Pasang

Peraturan Mendagri (Permendagri) nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 60 tahun 2007 tentang Pakaian Dinas PNS lingkup Kemendagri dan Pemerintah daerah.

Merujuk pada Permendagri itu, maka penggunaan seragam dinas untuk PNS Kemendagri dan Pemerintah Daerah pada Senin–Selasa pakaian dinas krem, Rabu kemeja putih, dan Kamis–Jumat menggunakan batik.

"Daerah kan sudah jelas Kamis bisa pakai batik Jakarta, batik Betawi atau mau pakaian yang ujung serong juga boleh. Jadi Jumat pakai batik nasional. Seragam hijau jadi hilang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1930 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1703 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1618 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1520 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1344 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik