You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
4 Warga Terjaring OTT Sampah di Marunda
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

4 Warga Terjaring OTT Sampah di Marunda

Operasi Tangkap Tangan (OTT) pembuang sampah sembarangan dilakukan pihak Kelurahan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Sebanyak empat warga berhasil terjaring dalam OTT tersebut.

Saya minta agar Satpol PP dan Sudin Kebersihan memantaunya. Hasilnya, petugas menangkap basah sebanyak empat orang yang pagi membuang sampah di jalan tersebut

Lurah Marunda, Hilda Damayanti mengatakan, fokus OTT berada di Jalan Marunda Raya, Bulak Turi. Sebab mobilitas warga di sana cukup tinggi, dan sering menjadi titik pembuangan sampah liar.

"Saya minta agar Satpol PP dan Sudin Kebersihan memantaunya. Hasilnya, petugas menangkap basah sebanyak empat orang yang pagi membuang sampah di jalan tersebut," ujar Hilda, Rabu (10/2).

OTT Sampah akan Dilakukan di Sekitar Terminal Tanjung Priok

Warga yang tertangkap, langsung dibawa petugas ke kantor kelurahan untuk didata. Dari empat orang, salah satunya ada warga Bekasi, Jawa Barat.

Rinto (40) warga Bekasi yang tertangkap OTT mengaku dirinya memang membuang sampah di lokasi tersebut sembari berangkat kerja menuju kantornya Lagoa, Jakarta Utara.

"Saya tidak tahu kalau ada larangan membuang sampah di lokasi itu. Dan saya juga tidak tahu kalau ternyata sudah dimonitor hingga akhirnya tertangkap petugas," tandas Rinto yang mengaku menyesali perbuatannya.

Para warga yang tertangkap membuat perjanjian untuk tidak melakukan pembuangan sampah sembarangan lagi. Dan jika kembali tertangkap, warga tersebut akan dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1200 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1188 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye984 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye954 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye862 personBudhi Firmansyah Surapati