You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
25 Bangunan di Jl Petamburan III Dibongkar
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

25 Bangunan di Jl Petamburan III Dibongkar

Puluhan bangunan semi permanen di Jalan Petamburan III, Kelurahan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat ditertibkan petugas gabungan. Sebab bangunan tersebut berada di atas saluran air.

Ada 25 bangunan yang dijadikan tempat usaha dan berada di atas saluran yang dibongkar hari ini

Pantauan Beritajakarta.com, dengan menggunakan satu alat berat eskavator petugas membongkar puluhan bangunan semi permanen tersebut. Penertiban bangunan itu berjalan lancar, tidak ada perlawanan dari pemilik bangunan.

Camat Tanah Abang, Hidayatullah mengatakan, sebelum dibongkar pihaknya telah melakukan sosialisasi dan mengirimkan surat peringatan sebanyak tiga kali, serta surat perintah bongkar (SPB) sendiri.

Basuki Tak Toleransi Bangunan di Atas Saluran

"Ada 25 bangunan yang dijadikan tempat usaha dan berada di atas saluran yang dibongkar hari ini," ujar Hidayatullah di lokasi, Rabu (10/2).

Dalam penertiban tersebut, dikatakan Hidayatullah, pihaknya mengerahkan 100 personel gabungan dari unsur Satpol PP, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Sudin Kebersihan, TNI dan Polri.

"Petugas yang kami kerahkan ada 100 personel. Akan direfungsi dan normalisasi salurannya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1183 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati