You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas KUMKMP DKI Perketat Pengawasan Timbangan
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Dinas KUMKMP DKI Perketat Pengawasan Timbangan

Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta memperketat pengawasan terhadap seluruh alat Ukuran Timbangan dan Perlengkapannya (UTTP) di pasar-pasar tradisional, pabrik dan tempat industri di Ibukota.

Seluruh alat UTTP wajib diukur ulang setahun sekali

Pengawasan alat ukur timbangan tersebut dilakukan dengan mengujicoba atau tera ulang setiap satu tahun sekali.

"Seluruh alat UTTP wajib diukur ulang setahun sekali. Hal ini untuk menghindari kerugian yang mungkin terjadi karena kesalahan pengukuran, penakaran dan penimbangan alatnya," kata Johan Taruma Jaya, Kepala Unit Pengelola Metrologi Dinas KUMKMP DKI Jakarta, Rabu (10/2).

DKI Tera Ulang Tangki Kapal Rekanan Pertamina

Dikatakan Johan, untuk memberikan jaminan dan kepastian kepada masyarakat, alat ukur yang telah ditera ulang, diberikan stiker. Adapun alat ukur yang ditera ulang antara lain timbangan di pasar tradisional, parbrik dan tempat industri.

‎"Contoh kalau di taksi karena sudah ditera dan dipasangi segel maka argonya tidak bisa dimainkan. Konsumen juga nyaman saat menggunakan moda tersebut," ujarnya.

Ia menyampaikan penggunaaan alat ukur yang belum berlogo telah ditera ulang terancam bisa dipidanakan dengan hukuman penjara maksimal satu tahun atau denda sebesar Rp 1.000.000

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1754 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1114 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1110 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye970 personFakhrizal Fakhri
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye918 personTiyo Surya Sakti