You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Longsor di Ciganjur, Pagar Pembatas Perumahan Disinyalir Langgar IMB
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Tembok Belakang Bukit Laguna Diduga Langgar IMB

Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan tengah menyelidiki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tembok pembatas di bagian belakang Perumahan Bukit Laguna, Jalan Kemenyan, Ciganjur, Jagakarsa yang longsor menimpa bangunan rumah warga sekitar, Selasa (9/2) kemarin.

Tembok belakang nggak kelihatan di izin IMB-nya. Hanya di depan saja temboknya

"Tembok belakang nggak kelihatan di IMB-nya. Hanya di depan saja temboknya," kata Syukria, Kepala Suku Dinas Penatan Kota Jakarta Selatan, Rabu (10/2).

Syukria menyampaikan, berdasarkan pemeriksaan dokumen izin, perumahan Bukti Laguna tercatat telah memiliki IMB. Namun bagian belakang tembok pembatas yang berada di bantaran Kali Setu tersebut diduga menyalahi aturan dan segera ditindaklanjuti.

Longsor Pagar Perumahan Bukit Laguna Bukan Pertama Kali

"Kalau melanggar akan kita bongkar temboknya," tandasnya.

Seperti diketahui, longsornya tembok pembatas setinggi 10 meter dengan ketebalan 40 sentimeter itu menimpa bangunan semi permanen, yang diketahui merupakan pondokan penjaga kolam pemancingan ikan.

Dalam musibah itu, satu orang warga bernama Faiz (17) menjadi korban dengan kondisi jari tengah kaki kanan retak akibat tertimpa runtuhan tembok. Sampai saat ini, pemukiman warga RT 07/03 masih tergenang akibat luapan Kali Setu yang tertutup material longsor.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1189 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1172 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye960 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye944 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye853 personBudhi Firmansyah Surapati