Rencana Pembongkaran Kalijodo Disosialisasikan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menata kawasan Kalijodo dalam waktu dekat.
Kami masih akan melakukan sosialisasi, tentunya kami tidak bisa bergerak sendiri karena lebih banyak wilayah Jakut
Posisi kawasan Kalijodo diapit Kanal Banjir Banjir (KBB) dan Kali Item yang masuk dalam zona jalur hijau yang dikenal sebagai lokalisasi dan tempat hiburan bagi warga kelas menengah bawah.
Ketua RT 07/10 Kelurahan Angke, Maryamah mengatakan, sebagian besar kafe dan tempat hiburan di kawasan Kalijodo masuk wilayah Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Hanya ada satu kafe besar yang berada di Jakarta Barat,
Basuki akan Kirim Tank Tertibkan KalijodoSelain kafe, di tempat itu juga tumbuh subur usaha kontrakan yang dihuni oleh petugas keamanan, tukang parkir dan perempuan yang bekerja di tempat hiburan Kalijodo.
"Total sebanyak 100 Kepala Keluarga (KK) yang tinggal di RT 07, tapi itu di luar pendatang yang keluar masuk," ujarnya, Rabu (10/2).
Maryamah mengaku sejak lama telah mengetahui rencana pembongkaran bangunan di kawasan Kalijodo saat Gubernur DKI Jakarta masih dijabat Sutiyoso.
Camat Tambora, Djaharuddin menuturkan, kawasan Kalijodo masuk dalam ruang terbuka hijau (RTH) berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DKI Jakarta 2010-2030.
"Total ada 105 bangunan yang berada di Kelurahan Angke. Sisanya masuk wilayah Kecamatan Penjaringan," tuturnya.
Ia menambahkan, Pemprov DKI Jakarta akan menertibkan bangunan dan membangun taman atau Stasiun Pengisian Bahan Gas (SPBG) di kawasan Kalijodo.
"Kami masih akan melakukan sosialisasi, tentunya kami tidak bisa bergerak sendiri karena lebih banyak wilayah Jakut. Kami sedang berkoordinasi," tandasnya.