Siswa Kelas 6 SD Diduga Cabuli 13 Bocah
Kasus pencabulan kembali terjadi di Jakarta Timur, tak tanggung-tanggung kali ini seorang bocah kelas 6 sekolah dasar di Kampung Tengah, Kramatjati, Jakarta Timur, diduga telah mencabuli 12 bocah laki-laki dan seorang bocah perempuan. Kasus tersebut telah dipaorkan ke pihak kepolisian oleh salah seorang keluarga korban. Pihak kepolisian telah meminta keterangan sejumlah korban pencabulan.
Baru satu korban yang melapor, saat ini sedang divisum. Kami juga masih mendalami dan lakukan penyelidikan atas kasus ini
Kasus tersebut terkuak ketika salah seorang korban RI (10) menceritakan kepada ibunya, Kamis (29/5) kemarin, bahwa dirinya telah dicabuli oleh AK (12) yang tak lain tetangganya sendiri. Pengakuan tersebut membuat orangtua RI terkejut. Setelah ditelusuri, ternyata korban pencabulan oleh AK sebanyak 13 orang yang tinggal di RT 03/10 dan RT 04/02, Kelurahan Kampung Tengah, Kramatjati.
Ke-13 korban ini yakni, dari RT 03/10 masing-masing berinisial RE (9), FI (7), RI (10), FA (5), CH (6), DI (10), SH (10) dan JA (9). Sedangkan dari RT 04/02 masing-masing adalah GE (8), RE (8), DA (7), ZI (7) dan FA (9).
Cabuli Siswi SD, Pedagang Siomay DitahanEdi (44), paman salah satu korban menuturkan, berdasarkan pengakuan keponakannnya, AK melakukan pencabulan dengan cara menelanjangi para korbannya dan meraba-raba alat kelaminnya. Namun ada pula korban yang mengalami kekerasan seksual dari pelaku. Yakni bagian duburnya dicolok-colok menggunakan jari pelaku dan kayu. Seluruh korbannya adalah para tetangga pelaku, yang setiap harinya bermain bersama.
“Tentu saya sangat terkejut mendengar pengakuan ponakan saya. Apalagi perilaku AK ini setiap harinya kan biasa-biasa saja. Tak ada tanda-tanda suka melakukan penyimpangan maupun pelecehan seksual. Makanya saya juga tak menyangka kalau tindakannya sampai sejauh itu,” ujar Edi di rumahnya, Jumat (30/5) petang.
Dari 13 pelaku itu, ada yang dicabuli lebih dari satu kali. Namun sejauh ini pihak keluarga pelaku dan para korbannya sedang melakukan musyawarah secara kekeluargaan. Hanya satu keluarga pelaku yang telah melaporkan kasus ini ke Mapolres Jakarta Timur.
Dari musyawarah ini disimpulkan bahwa warga meminta agar pelaku tak boleh lagi tinggal di tempat tersebut. Alasannya dikhawatirkan korbannya akan bertambah banyak, mengingat saat ini saja sudah tercatat ada 13 korbannya. Saat ini anggota kepolisian dari Polsek Kramatjati maupun Polres Jakarta Timur telah mendatangi dan memintai keterangan dari keluarga korban. Polisi juga telah mendatangi rumah keluarga pelaku.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Endang, mengatakan, laporan kasus pencabulan tersebut telah diterimanya. Namun baru satu korban yang melaporkan kasusnya. Saat ini korban sedang dibuatkan berita acara pemeriksaan dan divisum. Namun ia enggan menyebut identitas korban yang telah melaporkan kasusnya itu.
“Baru satu korban yang melapor, saat ini sedang divisum. Kami juga masih mendalami dan lakukan penyelidikan atas kasus ini,” ujar Kompol Endang.
Sejauh ini, AK maupun orangtuanya belum berhasil dikonfirmasi. Namun kasus dugaan pencabulan ini sudah membuat geger warga sekitar. Warga merasa tak percaya dan terkejut kalau AK bisa melakukan pencabulan terhadap 13 orang sekaligus.