You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Saluran Air Jl Raya Muara Baru Dipenuhi Sampah
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Saluran Air Jl Raya Muara Baru Penuh Sampah

Keberadaan saluran air sepanjang Jalan Raya Muara Baru RT 16/17, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara dipenuhi sampah.

sekitar tiga bulan lalu dan saluran ditutup warga tidak pernah sekalipun ada petugas yang membersihkan

Pantauan Beritajakarta.com sampah menutupi saluran air yang lebarnya kira-kira satu setengah meter.

Jamaludin (37), warga RT 16/17, Kelurahan Penjaringan mengatakan, banyaknya sampah merupakan ulah warga yang membuang sampah sembarangan. Sampah juga berasal dari Tempat Penampungan Sampah Sementara (TPSS) yang berada di pinggir saluran air itu.

Saluran Air di Kompleks Taman Kota Dibongkar

"Setelah jalan dan saluran air ditinggikan proyek tahun 2015 yang baru kelar sekitar tiga bulan lalu dan saluran ditutup warga tidak pernah sekalipun ada petugas yang membersihkan," ujar Jamaludin, Kamis (11/2).

Jamaludin menambahkan, kondisi ini sudah terjadi setelah saluran air dan jalan ditinggikan tiga bulan lalu. Meskipun sampah tersebut tidak menimbulkan genangan. Namun, kenyaman warga terganggu.

Saat dikonfimasi, Lurah Penjaringan, Suranta mengaku sedang rapat sehingga tidak memberikan keterangan. Sedangkan Camat Penjaringan, Abdul Khalid dihubungi tidak ada jawaban.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye28076 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1869 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1569 personTiyo Surya Sakti
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1192 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1154 personFakhrizal Fakhri