Jl Lebak Bulus II Diberlakukan Satu Arah
Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Selatan memberlakukan Sistem Satu Arah (SSA) terbatas di Jalan Lebak Bulus II, Cilandak Barat, Cilandak.
SSA diberlakukan di Jalan Lebak Bulus II karena volume kendaraan yang mengarah Lebak Bulus II dari Lebak Bulus III lebih banyak
SSA yang dimulai sejak pukul 06.00-10.00 itu diberlakukan untuk mengurangi volume kendaraaan di kawasan tersebut.
Sistem Satu Arah di Menteng Pulo Resmi Diterapkan"SSA diberlakukan di Jalan Lebak Bulus II karena volume kendaraan yang mengarah ke ruas jalan itu dari Lebak Bulus III lebih banyak. Jalan ini dijadikan jalan alternatif dari kawasan Depok menuju Jakarta," kata Christianto, Kepala Sudinhubtrans Jakarta Selatan, Jumat (12/2).
Ia mengatakan, SSA Terbatas ini rencananya akan diberlakukan selama satu pekan ke depan dan akan dievaluasi. Diharapkan dengan diberlakukannya rekayasa lalu lintas seperti ini, arus lalu lintas ke arah Jalan RS Fatmawati dapat berjalan lancar.
"Sejauh ini lebih ngalir. Nanti kita rapatkan lagi, begitu oke, ditetapin," jelasnya.
Christianto menambahkan, selam uji coba SSA terbatas, tiga personel kepolisian disiagakan mengatur lalu lintas di ujung Jalan Lebak Bulus II. Sementara petugas Sudinhubtrans Jakarta Selatan berjaga di Jalan Haji Naim dan Jalan Lebak Bulus 1.