You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jakut Mulai Sosialisasi Penertiban ke Warga Kalijodo
photo Doc - Beritajakarta.id

Warga Kalijodo Tak akan Diberi Uang Kerohiman

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan tidak akan memberikan uang ganti rugi atau kerohiman kepada warga di kawasan Kalijodo. 

Kami setiap penertiban nggak mau kasih uang

Sebab, selain karena banyak warga liar tak ber-KTP DKI yang tinggal di kawasan tersebut, pemberian uang kerohiman juga sudah dihapuskan dalam peraturan.

"Kami setiap penertiban nggak mau kasih uang. Kalau kasih ganti uang kerahiman gitu, itu yang membuat orang tambah manja," kata Basuki di Balai Kota, Sabtu (13/2). 

Warga DKI di Kalijodo akan Dapat Rusun

Basuki mengatakan hanya akan memberikan ganti rugi tinggal di rumah susun (rusun) kepada warga Kalijodo yang telah memiliki KTP DKI. Namun mereka tetap harus menunggu antrean, karena saat ini rusun masih dalam tahap pembangunan.

"Paling kami kasih rusun. Tapi kalau yang ber-KTP DKI," ujarnya. 

Ia menambahkan, beberapa warga bantaran sungai yang direlokasi ke rusun saat ini juga  tidak lagi mendapatkan ganti rugi uang kerohiman. Warga hanya mendapatkan tempat tinggal di rusun sebagai penggantinya. 

Seperti diketahui Pemprov DKI Jakarta berencana menertibkan kawasan prostitusi di Kalijodo. Mengingat kawasan tersebut berada di jalur hijau. Usai ditertibkan, kawasan itu akan dikembalikan fungsinya sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6306 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1942 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1801 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1568 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1296 personBudhi Firmansyah Surapati