Warga Kalijodo Tak akan Diberi Uang Kerohiman
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan tidak akan memberikan uang ganti rugi atau kerohiman kepada warga di kawasan Kalijodo.
Kami setiap penertiban nggak mau kasih uang
Sebab, selain karena banyak warga liar tak ber-
KTP DKI yang tinggal di kawasan tersebut, pemberian uang kerohiman juga sudah dihapuskan dalam peraturan."Kami setiap penertiban nggak mau kasih uang. Kalau kasih ganti uang kerahiman gitu, itu yang membuat orang tambah manja," kata Basuki di Balai Kota, Sabtu (13/2).
Warga DKI di Kalijodo akan Dapat RusunBasuki mengatakan hanya akan memberikan ganti rugi tinggal di rumah susun (rusun) kepada warga Kalijodo yang telah memiliki KTP DKI. Namun mereka tetap harus menunggu antrean, karena saat ini rusun masih dalam tahap pembangunan.
"Paling kami kasih rusun. Tapi kalau yang ber-KTP DKI," ujarnya.
Ia menambahkan, beberapa warga bantaran sungai yang direlokasi ke rusun saat ini juga tidak lagi mendapatkan ganti rugi uang kerohiman. Warga hanya mendapatkan tempat tinggal di rusun sebagai penggantinya.
Seperti diketahui Pemprov DKI Jakarta berencana menertibkan kawasan prostitusi di Kalijodo. Mengingat kawasan tersebut berada di jalur hijau. Usai ditertibkan, kawasan itu akan dikembalikan fungsinya sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).