You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Plt Gubernur Bisa Pilih Sekda DKI
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Basuki Bisa Pilih Sekda DKI

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama memiliki kewenangan penuh dan tidak ada batasan sesuai amanat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 52/P Tahun 2014. Bahkan, Basuki juga dapat memilih Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta.

Tidak ada batasan, bisa milih Sekda DKI juga

"Tidak ada batasan, bisa milih Sekda DKI juga," ujar Didik Suprayitno, Juru bicara Kementerian Dalam Negeri, di rumah dinas Gubernur Joko Widodo, di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (1/6).

Meski demikian, kata Didik, Basuki tidak bisa sewenang-wenang dalam memilih Sekda DKI karena harus terlebih dahulu mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri. "Pengangkatan pejabat eselon I itu kewenangan presiden dan harus disetujui mendagri dulu," katanya. 

Jadi Plt Gubernur, Ahok Akan Ngebut Kerja

Didik mengaku, Kemendagri telah menerima tiga nama calon Sekda DKI Jakarta yang hingga kini masih diproses. "Saya tidak tahu nama- nama calon sekda yang telah diusulkan. Yang jelas sedang dalam proses," ucapnya. 

Didik menambahkan, sesuai amanat Keppres Nomor 52/P Tahun 2014, Jokowi secara resmi nonaktif sebagai Gubernur DKI karena mengikuti pemilihan presiden (Pilpres) 2014 yang diusung partai koalisi pimpinan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Diperkirakan Jokowi berstatus non aktif sebagai Gubernur DKI hingga 22-24 Agustus 2014. "Tapi, jika ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi, masa non aktif Pak Jokowi bakal diperpanjang hingga Oktober nanti," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1533 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1524 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1334 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1237 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye892 personAnita Karyati