You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sandar Di Tidung, Kapal Perintis Butuh Kapal Pengumpan
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Dermaga Pulau Tidung Butuh Kapal Pengumpan

Dermaga Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan butuh kapal pengumpan. Nahkoda kapal perintis KM Sabuk Nusantara 46, Dangin mengatakan, meskipun dermaga sudah diperpanjang, kapal perintis belum bisa bersandar.

Panjangn ya sudah oke, tinggal kedalamannya yang belum sehingga kapal tidak dapat bersandar ke dermaga

"Panjangnya sudah oke, tinggal kedalamannya yang belum sehingga kapal tidak dapat bersandar ke dermaga," kata Dangin, Senin (15/2).

Saat ini, pengunjung dibantu oleh kapal Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Kepulauan Seribu untuk dapat naik maupun turun dari kapal perintis. Oleh sebab itu, Ia mengharapkan langkah ini langsung diantisipasi pihak terkait.

Transjakarta Layani Rute ke Pelabuhan Sunda Kelapa

"Dan itu sangat berbahaya, tapi ini sifatnya darurat saja, kita sudah koordinasikan dan siap untuk pendalaman alur menurut Sudin Perhubungan," tandasnya.

Ia menyarankan, untuk faktor keamanan, pendalaman dermaga juga memperhatikan bebatuan maupun material yang ada di Dermaga Pulau Tidung,  Pulau Untung Jawa dan Pulau Kelapa. Sementara di Dermaga Pulau Pramuka perlu pemotongan kanopi dermaga yang mengganggu kapal saat sandar. Secara umum untuk seluruh dermaga perlu diperbanyak bantalan dermaga agar melindungi kapal dari benturan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1448 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1371 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1283 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1249 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1124 personFolmer