You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
15 Pohon Pelindung di JORR CEngkareng Ditoping
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Pohon Pelindung di JORR Cengkareng Ditoping

Belasan pohon pelindung di Jalan Outer Ring Rod (JORR), Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, ditoping. Ini dalam rangka antisipasi pohon tumbang atau dahan sempal saat hujan deras disertai angin kencang.

Belasan pohon pelindung di sepanjang Jalan JORR sudah rimbun daun dan dahan serta menjulur ke arah jalan

"Sekitar 15 pohon pelindung di sepanjang Jalan JORR sudah rimbun daun dan dahan serta menjulur ke arah jalan. Dikhawatirkan rawan patah dan membahayakan para pengguna jalan yang melintas saat hujan turun," kata M Fajar Saudi, Kasudin Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Barat, Senin (15/2).

Ia mengatakan, pihaknya terus gencar menoping pohon rawan tumbang atau sempal di delapan kecamatan se-Jakarta Barat yang dapat membahayakan keselamatan warga.

Puluhan Pohon di Jl Gading Mas Ditopping

"Selama bulan Januari 2016, sekitar 200 pohon rawan tumbang telah ditoping. Setiap bulan, kami menargetkan ratusan pohon rawan tumbang dipangkas," katanya.

Ditambahkan Fajar, pihaknya selalu siap untuk melakukan penopingan apabila ada pengaduan atau permintaan dari masyarakat.

"Kami siap menerima setiap laporan atau pengaduan warga untuk pemangkasan pohon yang dinilai rawan tumbang. Secepat mungkin setiap laporan masyarakat akan ditindak lanjuti," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1616 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1580 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1577 personFakhrizal Fakhri
  4. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1259 personFakhrizal Fakhri
  5. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1234 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik