You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
7 PPSU Pondok Kelapa Padamkan Kebakaran
photo Nurito - Beritajakarta.id

7 PPSU Pondok Kelapa Bantu Padamkan Kebakaran

Kebakaran yang menghanguskan tujuh bangunan semi permanen di Jl Bojong Indah Raya RT 10/06 Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, mengundang perhatian petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) setempat.

Tadi lagi noping pohon, karena ada kebakaran ya kita langsung lari

Setidaknya sebelum petugas pemadam datang, tujuh anggota PPSU berupaya memadamkan api. Namun, karena menggunakan alat seadanya, upaya pemadaman sulit dilakukan.

Firmansyah (28), salah satu petugas PPSU mengatakan, saat kejadian tengah menoping pohon. Ia bersama rekan-rekannya langsung berlari menuju lokasi kejadian.

Kebakaran di Pondok Kelapa Telan Korban Jiwa

"Tadi lagi noping pohon. Karena ada kebakaran ya kita langsung lari. Apalagi bu lurah minta agar kita ikut padamkan api," ujar Firmansyah, Senin (15/2).

Lurah Pondok Kelapa, Siska Leonita menambahkan, karena lokasi kejadian berdekatan, Ia memerintahkan PPSU untuk membantu pemadaman.

"Kita berdayakan PPSU untuk membantu pemadaman. Namun api cepat membesar dan sulit dipadamkan," ujar Siska.

Sebelumnya, terjadi kebakaran di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur. Kebakaran menelan korban jiwa bernama Sainem (60). Diduga, kebakaran terjadi karena arus pendek listrik.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1184 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati