You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penerapan ERP Sesuai Perda
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Penerapan ERP Sesuai Perda

Penerapan electronic road pricing‎ (ERP) yang dicanangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI diyakini dapat mengurai kemacetan di Ibukota. Terutama di dua lokasi yakni sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin hingga Kota dan Jalan HR Rasuna Said.

ERP nanti akan diterapkan di dua ruas jalan tersebut mulai Senin sampai Jumat, dari pukul 7 pagi sampai 8 malam sesuai dengan perda 5 tahun 2014 pasal 80

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) ERP, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Zulkifli menuturkan, penguraian macet dapat dilakukan dengan menjalankan proyek ERP. Dimana, proyek tersebut merupakan mandat dari‎ Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2012 dan Perda nomor 5 tahun 2014 tentang Transportasi‎.

"ERP nanti akan diterapkan di dua ruas jalan tersebut mulai Senin sampai Jumat, dari pukul 7 pagi sampai 8 malam sesuai dengan perda 5 tahun 2014 pasal 80," ujar Zulkifli, Selasa (16/2).‎

BPKAD Matangkan Lelang Investasi ERP

Setelah pemberlakuan ERP, lanjut Zulkifli, pengendara motor dilarang memasuki kawasan yang telah ditentukan di perda, baik di jalur lambat maupun jalur cepat. Jalur ERP dikhususkan untuk kendaraan roda empat atau lebih yang telah dilengkapi dengan On Board Unit (OBU) atau lebih dikenal dengan sebutan kamera internal.

Nantinya pihak Dishubtrans DKI Jakarta akan menyediakan OBU sekaligus sebagai mekanisme pembayaran untuk melalui jalan yang dipasangi ERP.‎

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1373 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye980 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye808 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye746 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye742 personTiyo Surya Sakti
close