Jaksel Gelar Seleksi Pengelola RPTRA
Sebanyak 154 calon pengelola Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) se-Jakarta Selatan menjalani proses perekrutan di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa (16/2). Nantinya hanya akan dipilih 54 pengelola RPTRA untuk sembilan RPTRA.
Dengan seleksi focus group discussion dan wawancara. Pengelola RPTRA akan diberikan pendapatan sebesar UMP DKI Jakarta
"Tim penggerak PKK telah melaksanakan berbagai kegiatan strategis melalui RT/RW untuk menyebarkan dan mensosialisasikan tentang penerimaan," ujar Hartati, Ketua Tim Penggerak PKK Jakarta Selatan.
Pembangunan RPTRA RBU Dilanjutkan
Menurut Hartati, Pemkot Jakarta Selatan menaruh harapan besar kepada pengelola RPTRA agar dapat menjadi jembatan dalam pengelolaan RPTRA yang efisien, efektif, baik dan optimal.
"Rekrutmen calon ini dilaksanakan secara efektif sehari penuh, minimal pendidikan SLTA. Dengan seleksi focus group discussion dan wawancara. Pengelola RPTRA akan diberikan pendapatan sebesar UMP DKI Jakarta," tutur Hartati.
Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi mengatakan, pengelola RPTRA harus siap memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat. Dalam melaksanakan tugasnya, pengelola RPTRA harus dengan hati, telaten, punya empati, punya komitmen yang kuat, dan loyalitas yang tinggi.
"Mereka diminta bisa memberikan penyuluhan dan pembinaan yang baik bagi masyarakat dan mengerti akan teknologi (IT). Karena RPTRA itu dibangun untuk masyarakat kelas bawah, untuk masyarakat berinteraksi dan saling belajar," tandas Tri.