You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gambar RRPTA di Pejaten Timur Didesain Ulang
photo Doc - Beritajakarta.id

RPTRA di Jl Kemuning Didesain Ulang

Rencana pembangunan fisik Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Jalan Kemuning RT 016/06 Pejaten Timur, Pasar Minggu terpaksa harus didesain ulang. Sebab, luas lahan RPTRA yang semula 1.200 meter persegi berkurang sekitar 400 meter persegi akibat terkena proyek pelebaran jalan.

Desain gambarnya agak sedikit berubah

"Desain gambarnya agak sedikit berubah. Karena di situ yang tadinya luas lahannya 1.200 meter persegi berkurang menjadi 800 meter persegi karena kepotong jalan di sisi rel. Jadi ada re-desain itu yang di Pejaten Timur," kata Kelik Miyarto, Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (KPMPKB) Jakarta Selatan, Kamis (11/2).

Terkait adanya perubahan desain ini, Kelik mengatakan akan mengadakan pertemuan dengan PT Garuda Food selaku pihak pemberi Corporate Social Responsibility (CSR) dalam pembangunan RPTRA.

Konsep RPTRA Sebagai Latihan Rembuk RW

"Hari Selasa kita melakukan pertemuan dengan pihak CSR. Kita meeting kecil," ujarnya.

Kelik menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan meresmikan RPTRA Menteng Atas di Jalan Saharjo RT 01/08 Setiabudi dan RPTRA di Jalan Mawar RT 08/02 Lebak Bulus. Sebelumnya, RPTRA Puspita, di Jalan H Gari RT 01/03, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, telah diresmikan pada Rabu (10/2) kemarin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1189 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1174 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye960 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye944 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye853 personBudhi Firmansyah Surapati