You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Alim Ulama Masjid Luar Batang Jakut Meminta Penertiban Kalijodo Dilakukan Dengan Luwes dan Manusiawi
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Ulama Masjid Luar Batang Dukung Penataan Kalijodo

Rencana penataan kawasan Kalijodo yang akan dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendapat dukungan dari para ulama Masjid Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara. Namun para ulama meminta penataan kawasan tersebut, tepatnya di wilayah RW 05, Pejagalan, Penjaringan harus dilakukan dengan cara manusiawi

Saran kita penertiban Kalijodo dilakukan dengan luwes dan manusiawi

"Saran kita penertiban Kalijodo dilakukan dengan luwes dan manusiawi," ujar H Abbas, salah seorang pengurus Masjid Luar Batang, Selasa (16/2).

Abbas mengaku, tidak keberatan apabila kawasan Kalijodo akan ditata Pemprov DKI menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH). Asalkan, penataan kawasan tersebut memperhatikan aspek sosial, ekonomi dan pendidikan anak-anak yang tinggal di sana.

Kalijodo Tak Pernah Tuntas Ditertibkan

"Upaya ini perlu dlakukan agar ke depan jangan sampai ada warga yang menyesal," ujarnya.

Ia menambahkan, penataan kawasan Kalijodo juga perlu melibatkan Kementerian Sosial dan Kementerian Agama. Sebab penataan warga yang telah tinggal bertahun-tahun di kawasan tersebut harus dilakukan dengan cara persuasif dan pendekatan agama.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11218 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1340 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1273 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1272 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye985 personBudhi Firmansyah Surapati