You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengawasan Produk IKM Diperketat
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pengawasan Produk IKM Diperketat

Pengawasan produk makanan yang dicampur zat makanan berbahaya akan dimulai dari pelaku industri kecil menengah‎ (IKM). Pembinaan juga terus dilakukan agar Jakarta dapat jadi percontohan daerah dengan makanan bebas produk berbahaya.

Apalagi saat ini kan sudah dipromosikan secara online. Artinya pangsa pasar kedepannya juga pasti lebih tinggi, makanya harus benar bebas produk berbahaya

‎Kabid Industri Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta, Edward Napitupulu ‎mengatakan, berbagai produk makanan industri binaan seperti saos, snack, biskuit dan lainnya harus terbebas dari zat berbahaya.

"Untuk proses produksinya kita belum menemukan ada pelanggaran, hanya kadang distribusinya butuh pengawasan dan pembinaan," ujarnya, Rabu (17/2).

500 IKM Ditargetkan Masuk Sistem Jualan Online

Dengan diberikan pemahaman menyeluruh diharapkan para pelaku industri bisa terbebas dari produk mengandung zat berbahaya. Koordinasi dengan BPOM juga terus dilakukan agar bisa saling mengawasi.

‎"Apalagi saat ini kan sudah dipromosikan secara online. Artinya pangsa pasar kedepannya juga pasti lebih tinggi, makanya harus benar bebas produk berbahaya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3051 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1207 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1161 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye896 personFakhrizal Fakhri
  5. BPBD DKI Minta Warga Waspada Banjir Pesisir

    access_time15-07-2025 remove_red_eye853 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik