You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengawasan Produk IKM Diperketat
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pengawasan Produk IKM Diperketat

Pengawasan produk makanan yang dicampur zat makanan berbahaya akan dimulai dari pelaku industri kecil menengah‎ (IKM). Pembinaan juga terus dilakukan agar Jakarta dapat jadi percontohan daerah dengan makanan bebas produk berbahaya.

Apalagi saat ini kan sudah dipromosikan secara online. Artinya pangsa pasar kedepannya juga pasti lebih tinggi, makanya harus benar bebas produk berbahaya

‎Kabid Industri Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta, Edward Napitupulu ‎mengatakan, berbagai produk makanan industri binaan seperti saos, snack, biskuit dan lainnya harus terbebas dari zat berbahaya.

"Untuk proses produksinya kita belum menemukan ada pelanggaran, hanya kadang distribusinya butuh pengawasan dan pembinaan," ujarnya, Rabu (17/2).

500 IKM Ditargetkan Masuk Sistem Jualan Online

Dengan diberikan pemahaman menyeluruh diharapkan para pelaku industri bisa terbebas dari produk mengandung zat berbahaya. Koordinasi dengan BPOM juga terus dilakukan agar bisa saling mengawasi.

‎"Apalagi saat ini kan sudah dipromosikan secara online. Artinya pangsa pasar kedepannya juga pasti lebih tinggi, makanya harus benar bebas produk berbahaya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1906 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1544 personDessy Suciati
  3. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye879 personAnita Karyati
  4. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye844 personNurito
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye748 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik