You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Minta PPSU Dilengkapi Pengaman
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Basuki Minta PPSU Dilengkapi Pengaman

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menyayangkan ada petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang mengalami kecelakaan hingga meninggal saat memangkas pohon di kawasan Cideng, Jakarta Pusat, Selasa (16/2) kemarin. Menurutnya, melakukan pemangkasan pohon tidak bisa dianggap hal sepele dan harus dilengkapi dengan pengaman yang baik.

Saya kecewa sama Dinas Pertaman gara-gara itu. Dinas taman itu payah sekali

"Saya sampaikan nggak boleh anggap remeh. Walaupun ketinggian hanya dua meter, saya bilang mau naik dua meter pun pakai pengamanan saja," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/2).

Basuki pun mengaku kecewa dengan Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta. Sebab seharusnya pemangkasan pohon dilakukan oleh mereka. Apalagi Dinas Pertamanan dan Pemakaman sudah miliki peralatan yang lengkap untuk melakukan pemangkasan.

Keluarga PPSU yang Tewas Dapat Santunan

"Saya kecewa sama Dinas Pertaman gara-gara itu. Dinas taman itu payah sekali," ujarnya.

Kendati demikian, dirinya masih akan memberikan kesempatan kepada Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Ratna Diah Kurniati untuk memperbaiki kinerja, beberapa hari ke depan. "Saya tunggu, kalau bisa berubah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1184 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati