You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Berikan Pelatihan Aplikasi Perpajakan
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pulau Seribu Gelar Bimtek Aplikasi Pelaporan Pajak

Dengan aplikasi ini penghitungan dan jumlah pajak terhitung lebih cepat dan mudah

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu memberikan bimbingan teknis (bimtek) penggunaan aplikasi pelaporan perpajakan Elektronik Surat Pemberitahuan (e-SPT) wajib pajak. Sebanyak 50 orang pegawai yang menjabat sebagai bendahara di lingkungan Kabupaten menjadi peserta.

Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kepulauan Seribu, Ismer Harahap mengatakan, bimbingan teknis dalam rangka meningkatkan kompetensi. Dengan pelatihan, Ismer juga brharap par abendahara dapat mempercepat pelayanan penghitungan pajak.

Kepulauan Seribu Targetkan Penerimaan Pajak Rp 42 M

"Dengan aplikasi ini penghitungan dan jumlah pajak terhitung lebih cepat dan mudah serta mengurangi pemborosan kertas. Karena semua melalui sistem komputer," ujarnya, Rabu (17/2).

Ia berharap, bendahara mampu melaksanakan proses pelaksanaan kewajiban pelaporan pajak, seperti pemotongan dan pemungutan pajak atas belanja pegawai, barang dan jasa di SKPD serta UKPD masing-masing secara benar, lengkap dan sesuai aturan. Sebab, bila ada kesalahan penghitungan, pejabat potensial terjerat hukum.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4281 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1836 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1699 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1632 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1614 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik