Pulau Seribu Gelar Bimtek Aplikasi Pelaporan Pajak
Dengan aplikasi ini penghitungan dan jumlah pajak terhitung lebih cepat dan mudah
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu memberikan bimbingan teknis (bimtek) penggunaan aplikasi pelaporan perpajakan Elektronik Surat Pemberitahuan (e-SPT) wajib pajak. Sebanyak 50 orang pegawai yang menjabat sebagai bendahara di lingkungan Kabupaten menjadi peserta.
Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kepulauan Seribu, Ismer Harahap mengatakan, bimbingan teknis dalam rangka meningkatkan kompetensi. Dengan pelatihan, Ismer juga brharap par abendahara dapat mempercepat pelayanan penghitungan pajak.
Kepulauan Seribu Targetkan Penerimaan Pajak Rp 42 M"Dengan aplikasi ini penghitungan dan jumlah pajak terhitung lebih cepat dan mudah serta mengurangi pemborosan kertas. Karena semua melalui sistem komputer," ujarnya, Rabu (17/2).
Ia berharap, bendahara mampu melaksanakan proses pelaksanaan kewajiban pelaporan pajak, seperti pemotongan dan pemungutan pajak atas belanja pegawai, barang dan jasa di SKPD serta UKPD masing-masing secara benar, lengkap dan sesuai aturan. Sebab, bila ada kesalahan penghitungan, pejabat potensial terjerat hukum.