You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Berikan Pelatihan Aplikasi Perpajakan
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pulau Seribu Gelar Bimtek Aplikasi Pelaporan Pajak

Dengan aplikasi ini penghitungan dan jumlah pajak terhitung lebih cepat dan mudah

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu memberikan bimbingan teknis (bimtek) penggunaan aplikasi pelaporan perpajakan Elektronik Surat Pemberitahuan (e-SPT) wajib pajak. Sebanyak 50 orang pegawai yang menjabat sebagai bendahara di lingkungan Kabupaten menjadi peserta.

Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kepulauan Seribu, Ismer Harahap mengatakan, bimbingan teknis dalam rangka meningkatkan kompetensi. Dengan pelatihan, Ismer juga brharap par abendahara dapat mempercepat pelayanan penghitungan pajak.

Kepulauan Seribu Targetkan Penerimaan Pajak Rp 42 M

"Dengan aplikasi ini penghitungan dan jumlah pajak terhitung lebih cepat dan mudah serta mengurangi pemborosan kertas. Karena semua melalui sistem komputer," ujarnya, Rabu (17/2).

Ia berharap, bendahara mampu melaksanakan proses pelaksanaan kewajiban pelaporan pajak, seperti pemotongan dan pemungutan pajak atas belanja pegawai, barang dan jasa di SKPD serta UKPD masing-masing secara benar, lengkap dan sesuai aturan. Sebab, bila ada kesalahan penghitungan, pejabat potensial terjerat hukum.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1964 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1730 personDessy Suciati
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye940 personNurito
  4. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye898 personAnita Karyati
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye790 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik