You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Utilitas Lampu Penerangan Kerap Dicuri
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Utilitas Lampu Penerangan Kerap Dicuri

Kepala Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta, Yuli Hartono mengatakan, padamnya lampu jalan raya terjadi karena kabel utilitas dan sirkuit dicuri.

Itu kalau dipotong dan ditarik kabelnya bisa bukan hanya satu lampu yang padam tapi yang berada di jaringan yang sama

Ia menjelaskan, usia lampu bukan menjadi faktor utama padam.

"Itu kalau dipotong dan ditarik kabelnya bisa bukan hanya satu lampu yang padam tapi yang berada di jaringan yang sama," ujarnya, Rabu (17/2).

Jaksel Tuding Utilitas Buruk Picu Genangan

Ia menerangkan, beberapa lokasi yang pernah diketahuinya adalah Jalan Gatot Subroto. Kabel utilitas yang dicuri menyebabkan lampu penerangan padam beberapa hari.

"Perbaikan ‎satu jalur jaringan itu bisa sampai berminggu-minggu, terpaksa dipasang kabel antara lampu untuk sementara, masalah seperti inilah yang masih kerap terjadi," katanya.

Problem lainnya seperti perbaikan utilitas dari instansi lainnya juga kerap membuat jaringan kabel ikut mengalami kerusakan. Pihaknya berharap seluruh pihak secara bersama memiliki kesadaran merawat sarana kota tersebut.

"Karena kalau lampu padam dapat berujung kerawanan, makanya masyarakat juga kita minta peran aktifnya untuk tidak melakukan aktivitas yang bisa merusak lampu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye9172 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1302 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1209 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1157 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye949 personBudhi Firmansyah Surapati