Terima Pungli, Petugas Taman akan Dipecat
Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Ratna Diah Kurniati mengancam akan memecat petugas keamanan taman yang membiarkan Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan di areal taman. Tindakan tegas tersebut diserukan menyusul ditemukannya sejumlah taman di wilayah Jakarta Pusat yang dijadikan lapak dagangan PKL.
Saya akan pecat jika ada petugas taman yang menerima pungutan liar
"Saya akan pecat jika ada petugas taman yang menerima pungutan liar dari para pedagang agar mereka boleh berjualan di dalam taman," katanya saat memberikan pengarahan kepada petugas taman di Taman Surapati, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/2).
Uang Pungli TPU Ciracas DikembalikanRatna mengatakan, selama ini pihaknya telah melarang keras para PKL yang berjualan di areal taman. Karena itu pihaknya menyiagakan sejumlah petugas keamanan di areal taman.
Di Taman Surapati, petugas keamanan yang disiagakan berjumlah sembilan orang, di Taman Lembang dan Taman Menteng dijaga enam petugas dibagai dalam dua shift.
"Mereka mulai berjaga pukul 07.00 sampai pukul 19.00. Kemudian dari pukul 19.00 hingga pukul 07.00. Per shiftnya dijaga tiga orang," ujarnya.
Ia menambahkan akan terus meningkatkan pengawasan taman-taman yang ada di Jakarta dengan memgerahkan petugas untuk berpatroli. Hal tersebut dimaksudkan untuk membebaskan areal taman dari PKL, kriminalitas dan juga asusila.
"Kami juga akan bekerjasama dengan lurah dan camat," tandasnya.