You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Uang Pungli TPU Ciracas Akhirnya Dikembalikan ke Ahli Waris
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Uang Pungli TPU Ciracas Dikembalikan

Kasus pungutan liar (Pungli) di TPU Ciracas, Jakarta Timur akhirnya ditangani. Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI, telah memberikan sanksi teguran tertulis terhadap pekerja harian lepas (PHL) yang diduga melakukan pungli terhadap warga RT 08/06 Ciracas.

PHL tersebut sudah membuat surat pernyataan, yang isinya tidak akan mengulangi lagi

Kepala Dinas  Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Ratna Diah Kurniati mengatakan, kasus pungli sebesar Rp 3 juta di TPU Ciracas telah ditangani.

"PHL tersebut sudah membuat surat pernyataan, yang isinya tidak akan mengulangi lagi. Jika terbukti masih memungli maka akan saya pecat," ujar Ratna, Selasa (16/2).

Warga Keluhkan Pungli Di TPU Ciracas

Menurutnya, oknum PHL bernama Siwang (53) melakukan pungli dengan modus uang pungli tersebut untuk honor tukang gali kubur, pembelian rumput di pusaran, batu nisan, administrasi dan sebagainya.

Ia memastikan, uang pungli Rp 3 juta sudah dikembalikan pada keluarga ahli waris.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2141 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1256 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1208 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1064 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye972 personDessy Suciati