You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Uang Pungli TPU Ciracas Akhirnya Dikembalikan ke Ahli Waris
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Uang Pungli TPU Ciracas Dikembalikan

Kasus pungutan liar (Pungli) di TPU Ciracas, Jakarta Timur akhirnya ditangani. Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI, telah memberikan sanksi teguran tertulis terhadap pekerja harian lepas (PHL) yang diduga melakukan pungli terhadap warga RT 08/06 Ciracas.

PHL tersebut sudah membuat surat pernyataan, yang isinya tidak akan mengulangi lagi

Kepala Dinas  Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Ratna Diah Kurniati mengatakan, kasus pungli sebesar Rp 3 juta di TPU Ciracas telah ditangani.

"PHL tersebut sudah membuat surat pernyataan, yang isinya tidak akan mengulangi lagi. Jika terbukti masih memungli maka akan saya pecat," ujar Ratna, Selasa (16/2).

Warga Keluhkan Pungli Di TPU Ciracas

Menurutnya, oknum PHL bernama Siwang (53) melakukan pungli dengan modus uang pungli tersebut untuk honor tukang gali kubur, pembelian rumput di pusaran, batu nisan, administrasi dan sebagainya.

Ia memastikan, uang pungli Rp 3 juta sudah dikembalikan pada keluarga ahli waris.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2032 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1971 personDessy Suciati
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1071 personNurito
  4. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye928 personAnita Karyati
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye856 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik