You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Uang Pungli TPU Ciracas Akhirnya Dikembalikan ke Ahli Waris
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Uang Pungli TPU Ciracas Dikembalikan

Kasus pungutan liar (Pungli) di TPU Ciracas, Jakarta Timur akhirnya ditangani. Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI, telah memberikan sanksi teguran tertulis terhadap pekerja harian lepas (PHL) yang diduga melakukan pungli terhadap warga RT 08/06 Ciracas.

PHL tersebut sudah membuat surat pernyataan, yang isinya tidak akan mengulangi lagi

Kepala Dinas  Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Ratna Diah Kurniati mengatakan, kasus pungli sebesar Rp 3 juta di TPU Ciracas telah ditangani.

"PHL tersebut sudah membuat surat pernyataan, yang isinya tidak akan mengulangi lagi. Jika terbukti masih memungli maka akan saya pecat," ujar Ratna, Selasa (16/2).

Warga Keluhkan Pungli Di TPU Ciracas

Menurutnya, oknum PHL bernama Siwang (53) melakukan pungli dengan modus uang pungli tersebut untuk honor tukang gali kubur, pembelian rumput di pusaran, batu nisan, administrasi dan sebagainya.

Ia memastikan, uang pungli Rp 3 juta sudah dikembalikan pada keluarga ahli waris.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4493 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1354 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1295 personDessy Suciati
  4. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1290 personFakhrizal Fakhri
  5. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1259 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik