You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Tata Berlan dan Jatinegara Usai Kalijodo
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

DKI Tata Berlan dan Jatinegara Usai Kalijodo

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan setelah menata kawasan Kalijodo, lokasi penataan selajutnya adalah daerah Berlan dan Jatinegara, Jakarta Timur. Kedua lahan tersebut merupakan ruang terbuka hijau (RTH)

Setelah Kalijodo, kamu mungkin ke sungai lagi, seperti Berlan dan Jatinegara

"Setelah Kalijodo, kamu mungkin ke sungai lagi, seperti Berlan dan Jatinegara," kata Basuki, usai rapat koordinasi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (17/2).

Basuki menegaskan, Kalijodo bukan satu-satunya kawasan yang ditata. Sebelumnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI telah menata pemukian liar di Waduk Pluit, Waduk Ria Rio dan Kampung Pulo.

Warga Kalijodo Pendaftar Rusun Diancam

"Kami kan satu-satu. Waduk Pluit dulu, sudah Waduk Pluit kami mulai Ria Rio. Jadi semua tanah yang luas untuk penghijauan mulai kami ambil alih kembali," ujarnya.

Basuki mengaku lahan hijau yang diambil alih akan difungsikan kembali sebagai taman dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Tahun ini rencananya akan dibangun sebanyak 150 RPTRA.

"Kami sudah bangun RPTRA di‎ 63 lokasi. Tahun ini mau bagun 150 lokasi. Jadi kami kekurangan lahan hijau. Selain kami beli, cara paling gampang ya ambil alih. Kemarin yang di Cakung Jaktim dapat 9 hektare," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1205 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1197 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1004 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye961 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye865 personBudhi Firmansyah Surapati