You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tidak Memiliki Anggaran Jadi Penyebab DKI Tak Punya Pejabat Fungsional Perancang Undang-Undang
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

DKI Kesulitan Peroleh Pejabat Penyusun Perancang UU

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, mahalnya biaya diklat sulitkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperoleh pejabat fungsional penyusun perancang undang-undang.

Kalau badan diklat kita hanya memiliki dana 9 juta. Itu juga untuk Bimbingan Teknik

Untuk seorang pegawai negeri sipil (PNS) berlatar belakang sarjana hukum sedikitnya dibutuhkan dana sebesar Rp 39,5 juta.

"Kalau badan diklat kita hanya memiliki dana 9 juta. Itu juga untuk Bimbingan Teknik (Bimtek). Itu (Bimtek) tidak bisa jadi syarat PNS itu menempati posisi pejabat fungsional tadi. Harus ikut Diklat," ucap Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/2).

SKPD Bantu Acara KTT Luar Biasa OKI di Jakarta

Besaran biaya itu, kata Djarot menjadi syarat utama agar PNS itu dapat mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) yang diselenggarakan Kementerian Hukum dan HAM. Diklat yang diadakan selama 2,5 bulan tersebut menjadi syarat mutlak seorang PNS dari suatu pemerintah kota menjadi pejabat fungsional penyusun perancang peraturan perundang-undangan.

Menurut Djarot, saat ini tidak hanya Pemprov DKI saja yang tak memiliki pejabat fungsional tersebut. Di Indonesia, hanya satu provinsi yang memiliki pejabat fungsional itu, yaitu Pemda Sumatera Selatan.

"Setiap orang membutuhkan anggaran sebesar Rp 39, 5 juta dan nanti akan diusulkan melalui APBD Perubahan. Kalau ngak bisa tahun ini, tahun 2017 ya," tandasnya

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye24713 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1840 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1181 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1128 personFakhrizal Fakhri
  5. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye964 personTiyo Surya Sakti