You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Kalijodo Diberi Waktu Bongkar Bangunan Sendiri
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Warga Kalijodo Diberi Waktu Bongkar Bangunan Sendiri

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama memberikan waktu kepada warga Kalijodo untuk membongkar bangunannya sendiri. Hari ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah melayangkan Surat Peringatan (SP) 1 kepada warga.

Kalau enggak mau bongkar sendiri ya sudah tunggu tujuh hari SP2 keluar. Kalau SP2 juga nggak bongkar ya tunggu 3 hari, keluar SP3. Kalau enggak mau bongkar ya kami bongkarin

"Kami sudah kasih SP1 hari ini. Nah kami tunggu apakah mereka akan bongkar sendiri," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (18/2).

Basuki memberikan waktu selama tujuh hari agar warga membongkar bangunannya sendiri. Jika dalam kurun waktu itu tidak dibongkar, maka akan dilayangkan SP2 hingga surat perintah bongkar (SPB).

SP 1 Warga Kalijodo di Jakbar Diedarkan

"Kalau enggak mau bongkar sendiri ya sudah tunggu tujuh hari SP2 keluar. Kalau SP2 juga nggak bongkar ya tunggu 3 hari, keluar SP3. Kalau enggak mau bongkar ya kami bongkarin," katanya.

Basuki mengatakan, warga yang mendirikan bangunan di kawasan Kalijodo berada jalur hijau. Mereka juga tidak memiliki izin mendirikan bangunan. "Bangunan Anda enggak ada IMB, ada di jalur hijau, kami mau bongkar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6801 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6201 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1419 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1357 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1267 personAldi Geri Lumban Tobing