You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Kalijodo Diberi Waktu Bongkar Bangunan Sendiri
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Warga Kalijodo Diberi Waktu Bongkar Bangunan Sendiri

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama memberikan waktu kepada warga Kalijodo untuk membongkar bangunannya sendiri. Hari ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah melayangkan Surat Peringatan (SP) 1 kepada warga.

Kalau enggak mau bongkar sendiri ya sudah tunggu tujuh hari SP2 keluar. Kalau SP2 juga nggak bongkar ya tunggu 3 hari, keluar SP3. Kalau enggak mau bongkar ya kami bongkarin

"Kami sudah kasih SP1 hari ini. Nah kami tunggu apakah mereka akan bongkar sendiri," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (18/2).

Basuki memberikan waktu selama tujuh hari agar warga membongkar bangunannya sendiri. Jika dalam kurun waktu itu tidak dibongkar, maka akan dilayangkan SP2 hingga surat perintah bongkar (SPB).

SP 1 Warga Kalijodo di Jakbar Diedarkan

"Kalau enggak mau bongkar sendiri ya sudah tunggu tujuh hari SP2 keluar. Kalau SP2 juga nggak bongkar ya tunggu 3 hari, keluar SP3. Kalau enggak mau bongkar ya kami bongkarin," katanya.

Basuki mengatakan, warga yang mendirikan bangunan di kawasan Kalijodo berada jalur hijau. Mereka juga tidak memiliki izin mendirikan bangunan. "Bangunan Anda enggak ada IMB, ada di jalur hijau, kami mau bongkar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye8413 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1785 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1147 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1140 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1023 personFakhrizal Fakhri