RPTRA Cengkareng Timur Berseri Diresmikan
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meresmikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Cengkareng Timur Berseri, Jalan Outer Ring Road Besar RT 12/11, Cengkareng Timur, Jakarta Barat. Pengawasan dan evaluasi akan dilakukan enam bulan kedepan.
RPTRA ini akan diawasi dan dievaluasi pemanfaatannya selama enam bulan kedepan, agar efektif, bagi kegiatan warga
"RPTRA ini akan diawasi dan dievaluasi pemanfaatannya selama enam bulan kedepan, agar efektif, bagi kegiatan warga," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, usai peresmian, Kamis (18/2).
Lokasi RPTRA terletak di tanah seluas 1.100 meter persegi milik Pemprov DKI tersebut tepat berada di depan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Cengkareng Timur 21.
Jaksel Gelar Seleksi Pengelola RPTRA"Mau Rapat, hajatan atau kegiatan PKK dan pengajian boleh dilakukan di sini. Nanti fasilitas yang kurang, termasuk fasilitas sekolah ini kita akan bantu. Makanya perlu pengawasan dan evaluasi enam bula
n kedepan," tandasnya.