You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bangunan Kalijodo Tidak Ber-IMB
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Bangunan di Kalijodo Tidak Memiliki IMB

Kepala Bidang Perencanaan dan Evaluasi Dinas Penataan Kota DKI Jakarta, Gentur Wisnubaroto mengatakan, kawasan Kalijodo sesuai rencana detail tata ruang (RDTR) Peraturan Daerah 1 Tahun 2014, merupakan kawasan ruang terbuka hijau (RTH). Oleh sebab itu tidak mungkin ditertibkan izin mendirikan bangunan (IMB).

Tahun 2014 sudah ada pemetaan seluruh wilayah DKI, bisa dilihat di Smartcity, warna hijau untuk RTH, biru untuk saluran air, merah untuk gedung perkantoran dan lainnya

"Tahun 2014 sudah ada pemetaan seluruh wilayah DKI, bisa dilihat di Smartcity, warna hijau untuk RTH, biru untuk saluran air, merah untuk gedung perkantoran dan lainnya," ujarnya, Jumat (19/2).

Menurutnya kawasan Kalijodo yang diapit ‎oleh Kanal Banjir Barat (KBB) dan Kali Krendang peruntukannya jalur hijau. Sehingga masyarakat tidak dapat menuntut dan melegalkan bangunan yang ada dilokasi tersebut.

Pelajar di Kalijodo Dipastikan Tetap Bersekolah

"Makanya kita minta masyarakat tidak membangun dilokasi yang memang peruntukannya RTH, kalau itu tanah masyarakat akan dibebaskan bertahap oleh Pemda," katanya.

Ia mengingatkan, sejumlah titik yang tidak boleh berdiri bangunan antara lain dibawah jaringan kabel sutet, jalur kereta api, dan jalur sepadan sungai.

"Contohnya Kali Ciliwung 30-50 meter dibantarannya tidak boleh ada bangunan, untuk kali antara 10-20 meter," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye3236 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2070 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye762 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. LRT Kelapa Gading-Manggarai Resmi Beroperasi, Tarif Rp8 Mulai Hari Ini

    access_time16-09-2026 remove_red_eye754 personDessy Suciati
  5. Bahas Krisis Iklim hingga Pangan, Pramono Bertolak ke New York

    access_time18-09-2026 remove_red_eye705 personDessy Suciati