You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Anggaran Bangun RTH di Kalijodo Dari Pengembang
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Pembangunan RTH di Kalijodo Dari Kewajiban Pengembang

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, anggaran untuk penataan ruang terbuka hijau (RTH) di Kalijodo akan menggunakan kewajiban pengembang. Sehingga tidak menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI 2016.

Kami nih punya duit banyak. Makanya saya bilang ini model-model ngemplang tanda kutip dari pengembang

"Kami nih punya duit banyak. Makanya saya bilang ini model-model ngemplang tanda kutip dari pengembang," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (19/2).

Menurut Basuki, banyak pengembang yang mengajukan kenaikan koefisien luas bangunan (KLB). Dirinya telah membuat kebijakan agar pengembang yang mengajukan kenaikan KLB membayar dengan membangun fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum).

Bangunan di Kalijodo Tidak Memiliki IMB

Basuki mengaku telah mengumpulkan hingga Rp 3,5 triliun dari kewajiban pengembang menaikan KLB. Namun penerimaan tersebut  bukan dalam bentuk uang, melainkan fasos-fasum.

"Kami kumpulin hampir Rp 3,5 triliun semuanya. Termasuk macam-macam kelompok. Nanti yang Kalijodo saya tinggal minta saja salah satu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1378 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye990 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye809 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye752 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye745 personTiyo Surya Sakti
close