You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penambahan Bandwith Pulau Seribu untuk PTSP
photo Suparni - Beritajakarta.id

Penambahan Bandwith Pulau Seribu untuk PTSP

Penambahan kapasitas bandwidth di Kepulauan Seribu untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Terutama dalam Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Perpajakan.

Tahun ini sudah ada penambahan kapasitas internet hingga 110 Mbps untuk menunjang pelayanan yang berbasis IT

Kepala Suku Dinas Komunikasi Informatika dan Kehumasan Kepulauan Seribu, Bandok Eko Priambodo mengatakan, penambahan kapasitas hingga 100 Mbps.

"Tahun ini sudah ada penambahan kapasitas internet hingga 110 Mbps untuk menunjang pelayanan yang berbasis IT, seperti PTSP dan Perpajakan," ujar Bandok, Jumat (19/2).

WP di Kepulauan Seribu  Dianjurkan Pakai e-SPT

Menurutnya, penambahan jaringan internet tidak hanya untuk pelayanan seperti PTSP dan perpajakan tetapi juga gratis untuk masyarakat di enam kelurahan.

"Tentunya kita bagi-bagi agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu, tidak semuanya kita share gratis untuk warga," tandasnya.

Seperti diketahui, untuk menunjang kelancaran pekerjaan berbasis IT seperti e-SPT dan pelayanan masyarakat seperti PTSP, Sudin Kominfomas pertengahan Januari lalu telah menambah kapasitas jaringan internet.

Karena selama ini untuk jaringan internet di Pulau Pramuka dan kelurahan-kelurahan masih terkendala.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4886 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1120 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1014 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye901 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye865 personBudhi Firmansyah Surapati