You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wajib Pajak di Kepulaun Seribu Dianjurkan Pakai e-SPT
photo Suparni - Beritajakarta.id

WP di Kepulauan Seribu  Dianjurkan Pakai e-SPT

Penerimaan pajak dari Pemerintah Kabupaten Administrasi  Kepulauan Seribu melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) dinilai Kantor Pengelolaan Keuangan Daerah (KPKD) Kepulauan Seribu terhitung tepat waktu.

Terkait jaringan internet sudah kami komunikasi kan dengan Sudin Kominfomas agar menjadi perhatian

Kepala Kantor Pengelolaan Keuangan Daerah (KPKD) Kepulauan Seribu, Priyono Teguh Wiyono mengatakan, untuk mempercepat waktu pelaporan, wajib pajak (WP) harus menggunakan pelaporan elektronik.

"Lewat aplikasi pelaporan perpajakan elektronik Surat Pemberitahuan (e-SPT) dan e-BKU yang kita berikan materinya sejak kemarin, bertujuan mempermudah pelaporan bendahara," ujarnya, usai penutupan bimbingan teknis (Bimtek) aplikasi pelaporan perpajakan Elektronik Surat Pemberitahuan (e-SPT) dan e-BKU, Kamis (18/2).

Kepulauan Seribu Targetkan Penerimaan Pajak Rp 42 M

Dikatakan Priyono, kendala yang sejak dulu ada di Pulau Seribu adalah jaringan internet, sehingga pelaporan perpajakan dengan aplikasi tidak maksimal.

"Terkait jaringan internet sudah kami komunikasi kan dengan Sudin Kominfomas agar menjadi perhatian," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2007 personDessy Suciati
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1547 personDessy Suciati
  3. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1416 personTiyo Surya Sakti
  4. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1032 personNurito
  5. Pekan Raya Jakarta 2026 Bidik Enam Juta Pengunjung

    access_time04-06-2026 remove_red_eye817 personFolmer