You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wajib Pajak di Kepulaun Seribu Dianjurkan Pakai e-SPT
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

WP di Kepulauan Seribu  Dianjurkan Pakai e-SPT

Penerimaan pajak dari Pemerintah Kabupaten Administrasi  Kepulauan Seribu melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) dinilai Kantor Pengelolaan Keuangan Daerah (KPKD) Kepulauan Seribu terhitung tepat waktu.

Terkait jaringan internet sudah kami komunikasi kan dengan Sudin Kominfomas agar menjadi perhatian

Kepala Kantor Pengelolaan Keuangan Daerah (KPKD) Kepulauan Seribu, Priyono Teguh Wiyono mengatakan, untuk mempercepat waktu pelaporan, wajib pajak (WP) harus menggunakan pelaporan elektronik.

"Lewat aplikasi pelaporan perpajakan elektronik Surat Pemberitahuan (e-SPT) dan e-BKU yang kita berikan materinya sejak kemarin, bertujuan mempermudah pelaporan bendahara," ujarnya, usai penutupan bimbingan teknis (Bimtek) aplikasi pelaporan perpajakan Elektronik Surat Pemberitahuan (e-SPT) dan e-BKU, Kamis (18/2).

Kepulauan Seribu Targetkan Penerimaan Pajak Rp 42 M

Dikatakan Priyono, kendala yang sejak dulu ada di Pulau Seribu adalah jaringan internet, sehingga pelaporan perpajakan dengan aplikasi tidak maksimal.

"Terkait jaringan internet sudah kami komunikasi kan dengan Sudin Kominfomas agar menjadi perhatian," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2206 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1259 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1215 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1067 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye984 personDessy Suciati