You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Layanan Jemput Bola PTSP Mendapat Apresiasi Warga
photo Suparni - Beritajakarta.id

Program PTK Pulau Seribu Diapresiasi Warga

Program Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) yang dilakukan oleh pihak Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kepulauan Seribu mendapatkan apreasiasi dari pelaku usaha di Pulau Tidung.

Sebelum ada PTSP, urus perizinan itu lama dan ada biaya yang cukup besar yang harus kita keluarkan. Sekarang mudah dan cepat

Ahmad Fikri (36), salah satu pelaku usaha di Pulau Tidung mengatakan, sangat terbantu dengan adanya PTK. Sebab untuk mengurus perizinan tidak perlu menyeberang ke Pulau Pramuka sebagai pusat Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu.

"Sebelum ada PTSP, urus perizinan itu lama dan ada biaya yang cukup besar yang harus kita keluarkan. Sekarang mudah dan cepat," ujarnya, Jumat (19/2).

Ini Tiga Layanan AJIB Terpopuler

Ia sendiri mengurus Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Pengusaha (TDP) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk kantor usahanya.

Sementara Kepala Kantor PTSP Kepulauan Seribu, Lamhot Tambunan menuturkan, program PTK dilakukan karena kondisi geografis wilayahnya yang terbagi pulau-pulau. Sehingga harus ada inovasi dari petugas demi melayani masyarakat dengan baik.

"Kondisi geografislah yang membuat kami berinovasi. Dan hasilnya mendapat respon positif dari warga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye2050 personDessy Suciati
  2. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1922 personNurito
  3. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1649 personDessy Suciati
  4. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1363 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Sudin LH Jaksel Buat 345 Lubang Biopori Jumbo dan 40 Teba Modern

    access_time21-05-2026 remove_red_eye1243 personTiyo Surya Sakti