You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Layanan Jemput Bola PTSP Mendapat Apresiasi Warga
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Program PTK Pulau Seribu Diapresiasi Warga

Program Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) yang dilakukan oleh pihak Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kepulauan Seribu mendapatkan apreasiasi dari pelaku usaha di Pulau Tidung.

Sebelum ada PTSP, urus perizinan itu lama dan ada biaya yang cukup besar yang harus kita keluarkan. Sekarang mudah dan cepat

Ahmad Fikri (36), salah satu pelaku usaha di Pulau Tidung mengatakan, sangat terbantu dengan adanya PTK. Sebab untuk mengurus perizinan tidak perlu menyeberang ke Pulau Pramuka sebagai pusat Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu.

"Sebelum ada PTSP, urus perizinan itu lama dan ada biaya yang cukup besar yang harus kita keluarkan. Sekarang mudah dan cepat," ujarnya, Jumat (19/2).

Ini Tiga Layanan AJIB Terpopuler

Ia sendiri mengurus Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Pengusaha (TDP) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk kantor usahanya.

Sementara Kepala Kantor PTSP Kepulauan Seribu, Lamhot Tambunan menuturkan, program PTK dilakukan karena kondisi geografis wilayahnya yang terbagi pulau-pulau. Sehingga harus ada inovasi dari petugas demi melayani masyarakat dengan baik.

"Kondisi geografislah yang membuat kami berinovasi. Dan hasilnya mendapat respon positif dari warga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2717 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2269 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1820 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1084 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1080 personBudhi Firmansyah Surapati