You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Layanan Jemput Bola PTSP Mendapat Apresiasi Warga
photo Suparni - Beritajakarta.id

Program PTK Pulau Seribu Diapresiasi Warga

Program Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) yang dilakukan oleh pihak Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kepulauan Seribu mendapatkan apreasiasi dari pelaku usaha di Pulau Tidung.

Sebelum ada PTSP, urus perizinan itu lama dan ada biaya yang cukup besar yang harus kita keluarkan. Sekarang mudah dan cepat

Ahmad Fikri (36), salah satu pelaku usaha di Pulau Tidung mengatakan, sangat terbantu dengan adanya PTK. Sebab untuk mengurus perizinan tidak perlu menyeberang ke Pulau Pramuka sebagai pusat Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu.

"Sebelum ada PTSP, urus perizinan itu lama dan ada biaya yang cukup besar yang harus kita keluarkan. Sekarang mudah dan cepat," ujarnya, Jumat (19/2).

Ini Tiga Layanan AJIB Terpopuler

Ia sendiri mengurus Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Pengusaha (TDP) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk kantor usahanya.

Sementara Kepala Kantor PTSP Kepulauan Seribu, Lamhot Tambunan menuturkan, program PTK dilakukan karena kondisi geografis wilayahnya yang terbagi pulau-pulau. Sehingga harus ada inovasi dari petugas demi melayani masyarakat dengan baik.

"Kondisi geografislah yang membuat kami berinovasi. Dan hasilnya mendapat respon positif dari warga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye14464 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11306 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6764 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3631 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1709 personFolmer