You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Rencana Penertiban Penampungan Unggas Illegal Disosialisasikan
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Penertiban Penampungan Unggas Ilegal Disosialisasikan

Tidak ada tawar menawar, selama ini mereka tidak mengantongi izin alias liar. Apalagi, keberadaan mereka tidak sesuai peruntukan

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat menggelar sosialisasi rencana penertiban tempat penampungan dan pemotongan unggas Ilegal di wilayah Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng.

Secara bertahap, akan diberikan Surat Peringatan (SP) mulai dari SP1, SP2 dan SP3. Setelahnya, lokasi penampungan dan pemotongan unggas yang masih beroperasi akan ditertiban.

22 Kandang Unggas di Pasar Manggis Dimusnahkan

Asisten Perekonomian dan Administrasi Jakarta Barat, Sri Yuliani Saraswati mengatakan, sosialisasi dihadiri oleh tujuh pemilik usaha penampungan dan pemotongan unggas di RW 03, Rawa Buaya. Selain tidak sesuai aturan, keberadaan mereka dikeluhkan warga karena mencemari lingkungan.

"Dampak lingkungan yang disebabkan dari aktivitas tempat penampungan dan pemotongan unggas sangat merugikan warga sekitar. Kami memberikan opsi relokasi ke RPU Rawa Lele," ujarnya, Jumat (19/2).

Menurut Sri, Pemkot Administrasi Jakarta Barat tidak akan bernegosiasi dengan para pemilik. Bila SP3 sudah disampaikan, seluruh tempat penampungan dan pemotongan unggas di RW 03 Kelurahan Rawa Buaya akan ditertibkan.

"Tidak ada tawar menawar, selama ini mereka tidak mengantongi izin alias liar. Apalagi, keberadaan mereka tidak sesuai peruntukan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1458 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1386 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1292 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1267 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1134 personFolmer