Penertiban Kalijodo Tak Langgar HAM
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat memastikan penertiban kawasan Kalijodo tidak melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
Kita juga memperhatikan sekolah anak-anaknya, termasuk transportasinya
Sebaliknya warga yang tinggal di kawasan Jakarta Utara dan Jakarta Barat tersebut diuntungkan karena mendapat hunian lebih layak di rumah susun (rusun).
Menurut Djarot, Pemerintah Provinsi (Pemrpov) DKI telah melakukan tahapan sebelum melangsungkan penertiban. Mulai dari sosialisasi hingga mendaftarkan warga untuk pindah ke rusun.
Sejumlah Bangunan di Kalijodo Ditinggal Penghuninya"Kita juga memperhatikan sekolah anak-anaknya, termasuk transportasinya. Warga yang akan alih profesi juga diberikan pelatihan. Lalu dimana bentuk pelanggaran HAM-nya? Kita ini betul-betul penuhi kebutuhan warga Kalijodo," katanya di kantor Wali Kota Jakarta Timur, Sabtu (20/2).
Djarot menjelaskan, penertiban kawasan Kalijodo dilakukan karena bangunan rumah warga berdiri di jalur hijau. Pemprov DKI Jakarta dalam hal ini hanya ingin mengembalikan jalur hijau ke fungsi semula.
Terkait dengan adanya prostitusi di kawasan itu, kata Djarot, akan sulit dilokalisir. Sebab, lokalisasi tidak bisa menjamin prostitusi nantinya tidak akan berkembang di luar.
"Siapa yang bisa hilangkan prostitusi dan menjamin lokalisasi ini tidak akan ada prostitusi liar di luar lokalisasi. Tolong sampaikan ke saya," tandasnya.