You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penambahan Daya Listrik Ke Pulau Seribu Akan Dianggarkan Di APBD
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Penambahan Daya Listrik Pulau Seribu Dianggarkan 2017

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menambah daya listrik di Kepulauan Seribu. Untuk melakukan pembangunan infrastruktur, DKI akan memasukan anggaran pembangunan infrastruktur di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017.

Sayangnya rencana tahap 3 yang diharapkan dikerjakan oleh PT. PLN dari dana APBN Kementrian ESDM batal dilakukan

Kepala Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta, Yuli Hartono mengatakan, saat ini kapasitas listrik ke pulau seribu didukung kabel laut tahap 1 dan tahap 2. Pembangunan tahap 1 dibangun tahun 2007 dan tahap 2 tahun 2011 dengan kapasitas masing-masing 20 KV.

"Sayangnya rencana tahap 3 yang diharapkan dikerjakan oleh PT PLN dari dana APBN Kementerian ESDM batal dilakukan," ujarnya, Senin (22/2).

Aliran Listrik di Pulau Kelapa Kembali Normal

‎Padahal menurutnya, saat ini total kebutuhan listrik di kepulauan seribu mencapai sebesar 5,5 megawatt di 11 pulau pemukiman. Selain itu, kebutuhan listrik di 17 pulau resort mencapai 2,5 megawatt.

"Usulan kita untuk pembangunan kabel laut sirkit 2 (tahap 3) nantinya sebesar 667,08 Miliar," katanya.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta ‎usulan tersebut bisa langsung dianggarkan melalui dana APBD. Sehingga, seluruh pulau nantinya bisa teraliri listrik.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12942 personDessy Suciati
  2. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1558 personFakhrizal Fakhri
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1497 personFakhrizal Fakhri
  4. Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

    access_time14-08-2026 remove_red_eye1495 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1151 personBudhi Firmansyah Surapati