You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Djarot Pilih Pergub Untuk Atur Kantong Kresek Berbayar di Ibukota
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Djarot Pilih Pergub untuk Pengaturan Kantong Kresek Berbayar

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menyatakan lebih memilih peraturan gubernur (Pergub) untuk menindaklanjuti surat edaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), S. 1230/PSLB3-PS/2016 tentang Harga dan Mekanisme Penerapan Kantong Plastik Berbayar‎. Sebab, proses pembuatan Peraturan Daerah (Perda), akan membutuhkan waktu.

Kalau Perda kelamaan. Pergub aja dulu

"‎Kalau Perda kelamaan. Pergub aja dulu," katanya usai memberi kata sambutan di aula gedung Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia di Depok, Jawa Barat, Senin (22/2).

Di dalam Pergub yang akan dikeluarkan dala‎m waktu dekat, juga akan mengatur harga jual kantong kresek berbayar. Seperti di pasar tradisional, harga satu kantong kresek diberi harga Rp 500, dan untuk pasar modern mencapai Rp 5.000, perkantong.

Djarot Tegaskan Kerja Sama dengan Basuki Berjalan Baik

"‎Kenapa kok di pasar modern Rp 5.000? Supaya mereka membawa tas sendiri dari rumah. Kalau nggak mau bayar, bawa dong dari rumah," katanya.

Ditambahkan Djarot,‎ uang yang diperoleh dari kantong kresek berbayar, akan digunakan untuk penyelamatan lingkungan. Seperti membuat pelatihan pembuatan kompos maupun membersihkan sungai-sungai.


Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2247 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1263 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1220 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1073 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye995 personDessy Suciati
KONTAK KAMI

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2024 All Rights Reserved