You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Djarot Pilih Pergub Untuk Atur Kantong Kresek Berbayar di Ibukota
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Djarot Pilih Pergub untuk Pengaturan Kantong Kresek Berbayar

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menyatakan lebih memilih peraturan gubernur (Pergub) untuk menindaklanjuti surat edaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), S. 1230/PSLB3-PS/2016 tentang Harga dan Mekanisme Penerapan Kantong Plastik Berbayar‎. Sebab, proses pembuatan Peraturan Daerah (Perda), akan membutuhkan waktu.

Kalau Perda kelamaan. Pergub aja dulu

"‎Kalau Perda kelamaan. Pergub aja dulu," katanya usai memberi kata sambutan di aula gedung Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia di Depok, Jawa Barat, Senin (22/2).

Di dalam Pergub yang akan dikeluarkan dala‎m waktu dekat, juga akan mengatur harga jual kantong kresek berbayar. Seperti di pasar tradisional, harga satu kantong kresek diberi harga Rp 500, dan untuk pasar modern mencapai Rp 5.000, perkantong.

Djarot Tegaskan Kerja Sama dengan Basuki Berjalan Baik

"‎Kenapa kok di pasar modern Rp 5.000? Supaya mereka membawa tas sendiri dari rumah. Kalau nggak mau bayar, bawa dong dari rumah," katanya.

Ditambahkan Djarot,‎ uang yang diperoleh dari kantong kresek berbayar, akan digunakan untuk penyelamatan lingkungan. Seperti membuat pelatihan pembuatan kompos maupun membersihkan sungai-sungai.


Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1169 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye953 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati
KONTAK KAMI
Berita Jakarta Berita Jakarta TV

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2026 All Rights Reserved