You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki: Kalau Ada Bangunan di RTH, Bongkar
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Masyarakat Diminta Lapor Jika Ada RTH Dialihfungsikan

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan semua bangunan yang berada di ruang terbuka hijau (RTH) harus dibongkar. Jika masyarakat ada yang melihatnya, diminta untuk melaporkan disertai dengan bukti-bukti.

Sekarang kasih tau saya dimana ada RTH dijadiin mall, kasih tahu saya. Kalau ada ya bongkar rata

"Sekarang kasih tau saya dimana ada RTH dijadiin mall, kasih tahu saya. Kalau ada ya bongkar rata," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (23/2).

Namun penertiban juga tetap harus melalui prosedur yang benar. Yakni dengan melayangkan Surat Peringatan (SP) 1 hingga SP3, serta surat perintah bongkar (SPB).

Penambahan RTH Terkendala Pembebaskan Lahan

"Tapi harus kami lakukan tunggu SP1, SP2, SP3, dan ratakan dengan tanah sudah," katanya.

Basuki meminta pihak yang melapor juga menyertai data-data yang valid. Ia tidak ingin mengambil tindakan jika tidak sesusai dengan bukti. "Kalau cuma pakai katanya bisa digugat sama Taman Anggrek loh," ucapnya.

Basuki menambahkan, tidak akan memberikan izin untuk mendirikan mall atau bangunan lainnya di atas RTH. "Mana bisa kita bangun mall atau bangun bangunan di atas RTH," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Mengaku Nyaman, Rano Karno Bakal Rutin Naik Angkutan Umum ke Balai Kota

    access_time25-02-2025 remove_red_eye4021 personFolmer
  2. Dinas KPKP Sukses Gelar Sterilisasi Massal Kucing Jalanan

    access_time24-02-2025 remove_red_eye3344 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye2269 personNurito
  4. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1576 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Operasi Tertib Trotoar di Jakpus Sasar Tiga Lokasi

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1225 personBudhi Firmansyah Surapati