You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki: Kalau Ada Bangunan di RTH, Bongkar
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Masyarakat Diminta Lapor Jika Ada RTH Dialihfungsikan

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan semua bangunan yang berada di ruang terbuka hijau (RTH) harus dibongkar. Jika masyarakat ada yang melihatnya, diminta untuk melaporkan disertai dengan bukti-bukti.

Sekarang kasih tau saya dimana ada RTH dijadiin mall, kasih tahu saya. Kalau ada ya bongkar rata

"Sekarang kasih tau saya dimana ada RTH dijadiin mall, kasih tahu saya. Kalau ada ya bongkar rata," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (23/2).

Namun penertiban juga tetap harus melalui prosedur yang benar. Yakni dengan melayangkan Surat Peringatan (SP) 1 hingga SP3, serta surat perintah bongkar (SPB).

Penambahan RTH Terkendala Pembebaskan Lahan

"Tapi harus kami lakukan tunggu SP1, SP2, SP3, dan ratakan dengan tanah sudah," katanya.

Basuki meminta pihak yang melapor juga menyertai data-data yang valid. Ia tidak ingin mengambil tindakan jika tidak sesusai dengan bukti. "Kalau cuma pakai katanya bisa digugat sama Taman Anggrek loh," ucapnya.

Basuki menambahkan, tidak akan memberikan izin untuk mendirikan mall atau bangunan lainnya di atas RTH. "Mana bisa kita bangun mall atau bangun bangunan di atas RTH," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1840 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1234 personDessy Suciati
  3. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye863 personAnita Karyati
  4. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye713 personDessy Suciati
  5. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye692 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik